Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakpasAvatar border
TS
bakpas
Pacar Tamara Tyasmara Pembunuh Bocah Dante Ternyata Satu Circle dengan Raffi Ahmad
https://www.jawapos.com/kasuistika/a...an-raffi-ahmad

Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara Pembunuh Bocah Dante yang Ternyata Satu Circle dengan Raffi Ahmad




JawaPos.com - Inisial YA, tersangka kasus kematian Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara, diketahui bernama Yudha Arfandi. Dia ternyata berada dalam satu lingkaran pergaulan atau satu sircle dengan Raffi Ahmad.

Dalam unggahan akun TikTok justicefordante, diketahui bahwa Yudha Arfandi dua kali kedapatan bersama Raffi Ahmad. Keduanya terlihat seperti liburan atau ada acara bareng sedang berada di atas kapal.

Pada unggahan kedua, Sabtu, 6 Mei 2023, Yudha Arfandi kembali bersama Raffi Ahmad menghadiri perayaan ulang tahun salah satu sahabat mereka di Kota Bandung. Mereka duduk dalam satu meja dan kompak menghadap ke arah kamera saat diabadikan.

Baca Juga: Ciptakan Satu Langkah Bersih untuk Ribuan Senyuman, SOS Hadirkan Bakti Sosial

Sebelum berpacaran dengan Tamara Tyasmara, Yudha Arfani kabarnya pernah menikah dengan seorang perempuan bernama Vanessa dan dikaruniai satu orang anak. Namun pernikahan mereka dikabarkan telah berujung pada perceraian.

Yudha Arfandi memiliki akun Instagram ravergoers03 dengan jumlah pengikut sebanyak 4 ribuan orang. Akun Raffi Ahmad dan Tamara Tyasmara termasuk yang mengikutinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa timnya telah melakukan penangkapan terhadap Yudha Arfandi alias YA di rumah kontrakannya di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tadi pagi.

Baca Juga: Tidak Suka Film Musikal? Coba Dulu 10 Rekomendasi Film Musikal Terbaik Ini, Dijamin Ketagihan

Dia dianggap bertanggung jawab atas kematian anak Tamara yang baru berusia 6 tahun, Andante Khalif Pramudityo atau Dante, ketika berenang di kolam renang pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.

Usai melakukan penangkapan, Yudha Arfandi langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia pun menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan BAP atas kasus kematian Dante.

Polisi mengenakan pasal berlapis dalam kasus ini kepada tersangkaYudha Arfandi. Dia dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 359 KUHP.

Mengacu pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Yudha Arfandi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.



Pantes lah kalo dukung eks penculik ..... emoticon-Busa
qavir
BALI999
BALI999 dan qavir memberi reputasi
2
1.2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
habib.ganjarAvatar border
habib.ganjar
#5
Quote:


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)

lubizers
lubizers memberi reputasi
1
Tutup