pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Bagaimana Hukum Utang Bank Menurut Gus Baha? Halal atau Haram


RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Perkara utang di bank merupakan salah satu permasalahan klasik di era saat ini. Ulama ahli Al-Qur'an Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menerangkan hukum utang di bank yang banyak terjadi di tengah masyarakat.

Dalam salah satu pengajiannya bersama para santri, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA Kragan Rembang itu menjelaskan dengan bahasa yang lugas serta gampang dimengerti. Berikut penjelasan Gus Baha dikutip dari portal Islam iqra.id:

"Dari dahulu Muktamar NU serta Muhammadiyah, hukumnya bank bagaimana? Mesti qaul (pendapat) ada 3 saja. Pertama tegas haram, kedua awur-awuran (mengawur) halal, serta ketiga melindungi hati-hati (syubhat). Orang Indonesia itu halal, haram, syubhat.

Dari Muktamar NU tahun 1926 hingga saat ini 2010, namun barokahnya dibahas (didiskusikan dalam bahtsul masail) malah jadi intelek. Sebab kiyai-kiyai yang lugu-lugu itu bertanya, "Pasnya (hukum) bank itu gimana toh?" Setelah itu ada ahli bank menerangkan.

"Jadi beda ya dengan bank dulu?" (kata kiayi-kiyai lugu).

Tetapi lumayan jadi paham, Misalnya begini, aku berkali-kali ikut. Dahulu mengapa riba begitu dihujat? Sebab berkaitan dengan orang miskin berutang kepada orang kaya supaya bisa makan.

Misalnya, aku utang kamu Rp100 ribu buat makan. Janjinya pekan depan bayar, nyatanya belum dapat bayar ditambah bunga Rp120 ribu hingga Rp140 ribu.

Intinya, riba begitu dihujat oleh Allah. Wong mengutangi orang miskin kok berharap bunga itu kan pemerasan. Orang miskin kok diperas.

Oleh bank, hal itu dibalik. Orang miskin malah tidak bisa utang bank. Ketentuan utamanya memakai jaminan. Jadinya yang pada ngutang adalah orang kaya.

Setelah itu Mbah kiyai-kiyai dijelaskan "Jadi, bank ini duit Negara Mbah. Jumlahnya miliaran, triliyunan. Jadi yang dapat utang di Bank itu orang-orang kaya, Terutama orang cina yang kaya itu.

"Lah apabila jenengan haramkan memakai bunga, berarti bayar utangnya apa adanya ya Negara tidak untung."

"Lah kalau begitu beda..."(kata mbah kiyai). Hahaha…

Sebab ia (kiyai) eman, terdapat orang Tiongkok enak-enakan bisa utang kok tidak bayar bank. Jadi, bila kamu sangat mengharamkan bunga bank, itu menguntungkan cina karena tukang utang bank tidak diharuskan bayar bunga.

Ia jadi mikir, "Hukum kok menguntungkan cina ya!" "Berarti beda ya, Gus?" "Beda, Mbah..!" Hehehe

Toh, akhirnya tidak putus (hukum), tetapi minimun ada proses intelektual, ada proses transfer data, ada proses pembelajaran. Sesuatu yang didiskusikan itu tradisinya Al-Qur'an dan Hadits.

Saat ini permasalahan riba itu diperdebatkan, sebab ada nilai instrinsik, nilai wajar yang rusak. Misalnya begini saat aku dialog fikih, "Mbah, jika riba haram total dengan arti bunga ya repot. Masalahnya ada nilai bunga yang setara dengan nilai murni."

Misalnya begini, tahun 1970 Kamu memiliki utang Rp1.000 rupiah, tahun 2006 dibayar Rp1000 ya bagaikan langit dan bumi.

Tahun 1970 orang dapat mengutangi Rp1000 itu menjual ayam jago. Saat ini Rp1.000 saja tidak dapat makanannya ayam jago.

Aku mengalami tahun 1984, keluarga aku haji dengan menjual 6-10 sapi. Sementara itu haji biayanya 6 juta. Saat ini haji Rp30 juta cuma perlu menjual 3-4 sapi.

Artinya apa? Nilai uang itu tidak terkontrol Makanya kata orang desa-desa itu, "Gus haji saat ini lebih murah daripada dulu."

Ibu aku cerita, zaman Mbah aku haji itu habis sapi hingga 16. Terus era pesawat habis sapi 6-7 ekor. Saat ini Rp30 juta hanya habis 4 ekor sapi .

Artinya misalnya orang tahun 1970 orang memiliki utang Rp7 juta, saat ini 2024 disuruh bayar utang Rp7 juta itu ya tetap tidak adil. Maka hendaknya memakai kurs. Kurs ini diakui dalam Islam. Jika dalam permasalahan begitu, disarankan gunakan kurs emas.

Jadi duit Rp20 juta ataupun Rp2 juta saat itu memperoleh emas berapa gram. Dikurs memakai emas. Lah saat ini jika 2024, emas itu berapa.

Karena itu dalam ekonomi Islam ataupun fiqih, fulus (uang) tidak pernah dihitung sebagai mata uang. Walaupun berlaku seperti emas, yang dihitung adalah emas.

Ternyata di bank-bank dunia yang dihitung hingga saat ini itu adalah kurs emas. Coba dalam permasalahan seperti ini, terus kalian samakan riba dengan arti "bunga" kan beda. Itu kan penyusutan aspek deflasi, aspek pengurangan nilai uang

Misalnya, Kamu tahun 1980 memiliki utang Rp2 juta. Tahun 2024 dibayar Rp2,5 juta. Terus kalian menghukumi yang Rp500 ribu merupakan riba, karena menambahkan.

Kata yang berikan utang: "Tambah apanya? Ya masih rugi saya uang Rp2 juta dahulu sama saat ini masih banyak Rp2 juta dulu."

Tetapi di sini saya tidak menentukan hukum lho ya! Hanya mengambil barokah dialog, akhirnya kiyai-kiyai jadi tahu permasalahan yang terjadi dalam sistem keuangan.

Akhirnya dari dulu, jika ada bahtsul masail masalah riba itu pasti haram, halal serta syubhat. Jika ada riba diputusi halal itu kenekaten (sangat nekat). Tidak ada ulama senekat itu. Itu iseng, jika ada riba kok halal itu muhal (mustahil).

Tetapi masalahnya riba dengan sistem perbankan adalah suatu yang dulu-dulunya memanglah beda. Jika dahulu orang miskin utang untuk makan. Tetapi jika saat ini yang utang itu wajib orang kaya. Ketentuan awal mulanya wajib dengan sertifikat ataupun jaminan. Itu juga hanya 30% dari nilai agunan.(*)

disway.id
seher.kena
valkyr11
danusetyo
danusetyo dan 2 lainnya memberi reputasi
3
429
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dayat.aymanAvatar border
dayat.ayman
#19
katanya tidak ada keraguan tapi kenapa perdebatannya selalu ada
pinjam 100 juta di 2010 dan kembalikan tetap 100 juta di 2013, itu namanya zolim
wait, itu kan yang kertas kena inflasi. tapi saya buktikan emas pun harganya bisa turun walaupun setelah bertahun tahun

https://www.liputan6.com/bisnis/read...lok-29-di-2013

ayat 1 kambing selalu setara 1 gr emas jelas cacat total
pinjam 100 gram emas di 2010 lalu mengembalikan tetap 100 gram di 2013, itu juga namanya zolim
Kesimpulan, RIBA is HOLOL
pilotproject715
danusetyo
danusetyo dan pilotproject715 memberi reputasi
2
Tutup