Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ale.afiAvatar border
TS
ale.afi
Pengajar yang Bongkar Pelecehan di Ponpes Dipecat, tapi Pelaku Masih Berkeliaran




JAKARTA, Dugaan pelecehan terhadap satriwati yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, terbongkar.

Seorang pengajar berinisial A mengungkapkan, HS, seorang kepala pondok pesantren (ponpes) sekaligus pengajar di sana diduga telah mencabuli 13 santriwatinya.

Perbuatan tak pantas ini pertama kali diketahui saat A melihat gelagat tak wajar antara salah satu santriwatinya terhadap pelaku.

A berniat mengingatkan santriwatinya untuk tidak besentuhan fisi dengan lelaki, sekali pun itu itu gurunya. Namun, ia justru mendapati fakta ternyata ada 13 santriwati dilecehkan.

Baca juga: 13 Santriwati Mengaku Dilecehkan Pimpinan Pondok Pesantren di Serpong

Kepada A, ada 13 santriwati yang mengaku bahwa ada sentuhan fisik lebih dari sekadar cium tangan. Peristiwa itu berlangsung sejak Desember 2022.

"Akhirnya saya tanyakan lagi 'Kamu diapain aja?' (Belasan santriwati) ada dipegang-pegang payudara, paha, dan mengelus muka," kata A, Jumat (15/12/2023).

Tak hanya santriwati, seorang guru perempuan di ponpes yang sama ternyata juga mengalami perlakuan serupa pada Desember tahun lalu.
Dipecat

Mendengar pengakuan itu, A lantas mengonfirmasikan kepada guru lain lalu mereka bersepakat untuk mengadukan kasus dugaan pelecehan ke pimpinan ponpes.

Aduan itu disertai bukti video pengakuan para santriwati yang diduga dilecehkan oleh HS.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pelecehan 13 Santriwari, Pengajar Ponpes di Serpong Malah Dipecat

"Cuma dari ekspresi wajah pimpinan pesantren dan istrinya biasa aja karena apa yang saya sampaikan ternyata mereka sudah pernah dengar dari sebelumnya," ucap A.

Karena laporan kasus itu tak ditangani pimpinan ponpes, A kemudian melaporkan kasus dugaan pelecehan ke orangtua korban.

Para orangtua juga membuat laporan ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Tangerang Selatan.

Bukannya didukung, A justru diberhentikan oleh pihak yayasan usai membongkar dugaan pelecehan 13 santriwati.

A diberhentikan karena telah melaporkan kasus dugaan pelecehan oleh kepala pondok pesantren sekaligus pengajar berinisial HS ke Kementerian Agama Tangerang Selatan.

"Iya, karena pengurus bilangnya dikeluarkan dari sana (pondok pesantren) karena saya ngelaporin ke Kemenag. Jadi, mereka mengeluarkan saya," ucap A.



Baca juga: Selain 13 Santriwati, Seorang Pengajar Juga Mengaku Dilecehkan Pimpinan Pondok Pesantren di Serpong


Pelaku masih berkeliaran

Nasib berbeda justru tak terjadi terhadap pelaku. HS masih diberikan kepercayaan untuk mengurus pondok pesantren.

Pelaku juga tak diberikan sanksi atas laporan dugaan pelecehan yang menjeratnya.

"Iya, terduganya di situ tetap dia (HS) ngajar aktivitas biasa karena dia dipercaya," ucap A.

Menurut A, pelaku merupakan bagian dari pengurus pondok pesantren. Selain kepala sekolah, kata A, dia juga bendahara pondok pesantren itu.

Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi soal kasus pelecehan seksual tersebut ke Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang, Ipda Galih Dwi Nuryanto dan Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi.

Namun, mereka belum memberikan keterangannya.

(Tim Redaksi : M Chaerul Halim, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Jessi Carina)


Kewajiban Menutupi Aib Sesama Muslim


alhamdulillah ustadzah ini dipecat,

langsung dibayar kontan allah swt karena melanggar syariat islam untuk menutupi aib sesama muslim  emoticon-fuck

insya allah, kasus ini, dapat menjadi hikmah bagi muslim2 lainnya agar selalu menutupi aib2 sesama muslim emoticon-shakehand


xneakerz
bukan.bomat
aldonistic
aldonistic dan 10 lainnya memberi reputasi
11
532
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post

Post telah dihapus kas.bot