- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Arsitektur
All About KPR - Please Read Page 1 - Part 1
TS
ichalviking
All About KPR - Please Read Page 1 - Part 1
All About KPR
Permisi buat Om Moderator
Ane minta izin bikin thread KPR baru
Supaya info terbaru bisa update di page-1
Mohon maaf jika kurang berkenan
Ane minta izin bikin thread KPR baru
Supaya info terbaru bisa update di page-1
Mohon maaf jika kurang berkenan
Quote:
Demi Manfaat, Kerapihan dan Kenyamanan Thread ini
1. Sebelum bertanya sesuatu, sebaiknya baca PAGE ONE atau page-page sebelumnya.
2. Dimohon untuk mempergunakan bahasa yang sopan.
3. Tidak ada tulisan dengan bahasa yang dapat menyinggung Suku/Ras/Agama/Politik tertentu
4. Tidak Nge-Junk.
5. Harap upload gambar dalam ukuran file kecil (under 100Kb), demi kenyamanan teman-teman yg memiliki sambungan internet lambat.
Quote:
Syarat-syarat KPR :
Spoiler for Syarat KPR:
Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri
Fotokopi Mutasi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi NPWP/SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
Fotokopi IMB
Fotokopi bukti PBB (10 tahun terakhir-peraturan terbaru)
PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Data pemilik seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dsb
Untuk pembelian dari Developer data pemilik tidak usah.
Data Tambahan untuk Pemohon Karyawan :
Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung
Kalo baru pindah kerja dan di tempat yang baru kurang dari 2 tahun bisa dilampirkan keterangan tempat bekerja sebelumnya
Data Tambahan untuk Pemohon Wiraswasta :
- Printout Detail keuangan usaha
- FC kontrak kerjasama / usaha dengan beberapa perusahaan
- FC SIUP, TDP, dll
Fotokopi Mutasi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi NPWP/SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
Fotokopi IMB
Fotokopi bukti PBB (10 tahun terakhir-peraturan terbaru)
PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Data pemilik seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dsb
Untuk pembelian dari Developer data pemilik tidak usah.
Data Tambahan untuk Pemohon Karyawan :
Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung
Kalo baru pindah kerja dan di tempat yang baru kurang dari 2 tahun bisa dilampirkan keterangan tempat bekerja sebelumnya
Data Tambahan untuk Pemohon Wiraswasta :
- Printout Detail keuangan usaha
- FC kontrak kerjasama / usaha dengan beberapa perusahaan
- FC SIUP, TDP, dll
Quote:
Fase Proses KPR :
Spoiler for Fase KPR:
1. Masukan formulir & syarat2
2. BI Checking pemohon KPR
3. Appraisal rumah oleh pihak bank atau lembaga yg ditunjuk bank
4. Bank rapat komite kredit (bisa cuman di cabang doang atau naik ke pusat, tergantung bank-nya)
5. Pemberitahuan permohonan KPR disetujui atau tidak (biasanya kalo disetujui nanti ada surat persetujuan kredit).
6. Akad Kredit
2. BI Checking pemohon KPR
3. Appraisal rumah oleh pihak bank atau lembaga yg ditunjuk bank
4. Bank rapat komite kredit (bisa cuman di cabang doang atau naik ke pusat, tergantung bank-nya)
5. Pemberitahuan permohonan KPR disetujui atau tidak (biasanya kalo disetujui nanti ada surat persetujuan kredit).
6. Akad Kredit
Quote:
Biaya-biaya KPR :
Spoiler for Biaya-Biaya KPR:
Administrasi
Appraisal
Provisi
Asuransi Jiwa
Asuransi Kebakaran
APHT
Cek Sertifikat
Notaris (AJB & Balik Nama)
Besar biaya ini bisa berbeda dan bisa dinegosiasikan.
Kurang lebih antara 1%-6% dari nilai pinjaman
Appraisal
Provisi
Asuransi Jiwa
Asuransi Kebakaran
APHT
Cek Sertifikat
Notaris (AJB & Balik Nama)
Besar biaya ini bisa berbeda dan bisa dinegosiasikan.
Kurang lebih antara 1%-6% dari nilai pinjaman
Quote:
Hitungan Besar Pajak :
Spoiler for Hitungan Pajak:
Berbeda untuk tiap wilayah/daerah karena pajak masuk ke kas daerah
Bisa ditanyakan ke notaris terdekat (tanya aja gratis kok)
Bisa ditanyakan ke notaris terdekat (tanya aja gratis kok)
Quote:
Bank Penerima Take Over KPR dari Bank lain :
Spoiler for Take Over KPR:
Quote:
Original Posted By ichalviking►
Kalo memang mau Take Over coba aja apply ke semua bank ini :
BRI
BRI Syariah
Panin
CIMB NIAGA
CIMB NIAGA Syariah
BNI
BNI Syariah
NISP
NISP Syariah
COMMONWEALTH
Mandiri
Mandiri Syariah
BTN
BTN Syariah
DANAMON
DANAMON SYARIAH
BUKOPIN
BUKOPIN SYARIAH
Standard Chartered
Jangan lupa juga Bank Daerah Agan...
Contohnya Ane di Jakarta ya Bank DKI ama DKI Syariah.
Kalo di Bandung ya BJB ama BJB Syariah
Nanti tinggal dipilih-pilih dari yg approve mana yang paling menguntungkan
Kalo memang mau Take Over coba aja apply ke semua bank ini :
BRI
BRI Syariah
Panin
CIMB NIAGA
CIMB NIAGA Syariah
BNI
BNI Syariah
NISP
NISP Syariah
COMMONWEALTH
Mandiri
Mandiri Syariah
BTN
BTN Syariah
DANAMON
DANAMON SYARIAH
BUKOPIN
BUKOPIN SYARIAH
Standard Chartered
Jangan lupa juga Bank Daerah Agan...
Contohnya Ane di Jakarta ya Bank DKI ama DKI Syariah.
Kalo di Bandung ya BJB ama BJB Syariah
Nanti tinggal dipilih-pilih dari yg approve mana yang paling menguntungkan
Quote:
Proses Pembelian Tanah dan Membangun Rumah
Atau
Punya Tanah dan Mau Membangun Rumah:
Atau
Punya Tanah dan Mau Membangun Rumah:
Spoiler for Beli Tanah + Bangun:
Quote:
Original Posted By InRealLife►dan akhirnya saya pun sampai di leg terakhir pencarian...
konteks: saya mau beli tanah & ngebangun rumah
Bukopin: tidak bisa
Artha Graha: bisa. pembiayaan 70 persen dan maksimal 10 tahun.
Bank Jabar Banten: tidak jelas
Bank Syariah Mandiri: bisa. pembiayaan bisa sampai 90 persen, maksimal 15 tahun. Disamakan dengan pembelian rumah baru.
Bank Mega: bisa. pembiayaan sampai 70 persen. Maksimal 8 tahun.
=====
di bank syariah mandiri ketemu temen kuliah o_O (asyik ada orang dalem...)
di artha graha sebenarnya bisa sih, tapi ya saya sendiri agak gimanaaaaa gitu sama bank ini...
di bank mega, hitungan cicilannya gede (karena maksimal 8 tahun). gaji saya ga nyampe. marketing kredit bilang "joint income saja mas". saya "wah, saya belum nikah...". marketing kredit: "kalo gitu sama mbak ini aja" *nunjuk customer servicenya
=====
jadi dengan ini saya sudahi pencarian saya atas KPR yang bisa untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah (dari nol).
rekap
KPR untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah...
yang JELAS TIDAK BISA
-BCA/BCA Syariah
-BTN/BTN Syariah
-Bank Mandiri
-Niaga/Niaga Syariah
-Panin
-Danamon
-Bukopin
-Bank DKI Syariah
yang JELAS BISA
-BNI
-Bank Syariah Mandiri
-Artha Graha
-Bank Mega
-BII *tidak saya survei sendiri tapi ada info dari kaskuser sini
yang BISA BERSYARAT
-Permata/Permata Syariah (hanya dengan developer yg kerjasama)
yang TIDAK JELAS BISA/TIDAK
-BRI/BRIS
-Bank Jabar Banten
-HSBC (KPR hanya untuk yang sudah jadi nasabah)
Sebetulnya masih banyak bank yang menawarkan KPR, namun saya sendiri sudah menganggap pencarian saya sudah cukup ekstensif. Saya sendiri berikutnya akan apply ke BNI dan Syariah Mandiri.
Semoga hasil survei saya bermanfaat buat thred ini...
konteks: saya mau beli tanah & ngebangun rumah
Bukopin: tidak bisa
Artha Graha: bisa. pembiayaan 70 persen dan maksimal 10 tahun.
Bank Jabar Banten: tidak jelas
Bank Syariah Mandiri: bisa. pembiayaan bisa sampai 90 persen, maksimal 15 tahun. Disamakan dengan pembelian rumah baru.
Bank Mega: bisa. pembiayaan sampai 70 persen. Maksimal 8 tahun.
=====
di bank syariah mandiri ketemu temen kuliah o_O (asyik ada orang dalem...)
di artha graha sebenarnya bisa sih, tapi ya saya sendiri agak gimanaaaaa gitu sama bank ini...
di bank mega, hitungan cicilannya gede (karena maksimal 8 tahun). gaji saya ga nyampe. marketing kredit bilang "joint income saja mas". saya "wah, saya belum nikah...". marketing kredit: "kalo gitu sama mbak ini aja" *nunjuk customer servicenya
=====
jadi dengan ini saya sudahi pencarian saya atas KPR yang bisa untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah (dari nol).
rekap
KPR untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah...
yang JELAS TIDAK BISA
-BCA/BCA Syariah
-BTN/BTN Syariah
-Bank Mandiri
-Niaga/Niaga Syariah
-Panin
-Danamon
-Bukopin
-Bank DKI Syariah
yang JELAS BISA
-BNI
-Bank Syariah Mandiri
-Artha Graha
-Bank Mega
-BII *tidak saya survei sendiri tapi ada info dari kaskuser sini
yang BISA BERSYARAT
-Permata/Permata Syariah (hanya dengan developer yg kerjasama)
yang TIDAK JELAS BISA/TIDAK
-BRI/BRIS
-Bank Jabar Banten
-HSBC (KPR hanya untuk yang sudah jadi nasabah)
Sebetulnya masih banyak bank yang menawarkan KPR, namun saya sendiri sudah menganggap pencarian saya sudah cukup ekstensif. Saya sendiri berikutnya akan apply ke BNI dan Syariah Mandiri.
Semoga hasil survei saya bermanfaat buat thred ini...
Quote:
Original Posted By InRealLife►sharing buat syarat tambahan KPR untuk ngebangun rumah:
-fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat)
-fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau resi permohonan pembuatan IMB
-bukti pembayaran PBB tahun terakhir
-Rencana Anggaran Biaya (RAB)
*sumber: BNI
-Bank Syariah Mandiri: Dalam RAB, biaya upah pekerja dan keuntungan kontraktor tidak akan dipertimbangkan untuk perhitungan kredit pembangunan karena dianggap bukan komponen "pembelian".
-fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat)
-fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau resi permohonan pembuatan IMB
-bukti pembayaran PBB tahun terakhir
-Rencana Anggaran Biaya (RAB)
*sumber: BNI
-Bank Syariah Mandiri: Dalam RAB, biaya upah pekerja dan keuntungan kontraktor tidak akan dipertimbangkan untuk perhitungan kredit pembangunan karena dianggap bukan komponen "pembelian".
Quote:
Proses Akad Kredit
Spoiler for Proses Akad Kredit:
Quote:
Original Posted By ichalviking►Waktu Akad kita akan bertemu dengan pihak pemilik rumah (developer/perorangan), pihak bank (jika KPR) dan Notaris.
Pada saat Akad intinya adalah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) oleh penjual dan pembeli.
AJB ini salah satu syarat untuk Balik Nama Sertifikat di BPN.
Pajak (Penjualan & Pembelian) serta Biaya Notaris harus dilunasi sebelum Akad bisa dilakukan.
Pada saat Akad Kredit alangkah baiknya untuk membaca dan mengerti semua isi dalam Akta Jual Beli.
Pada saat Akad juga akan tandatangan bukti kredit ke Bank.
Disitu akan terlampir biaya2 yang sudah/harus kita bayarkan baik itu pajak, biaya notaris, biaya provisi, administrasi dll.
Ada baiknya di cek jumlahnya, jangan lupa cek jumlah cicilan bulanan nya juga
Pelajari juga mengenai pelunasan dan penalty nya, akan tertera poin2 nya.
Juga tentang Bunga nya, ini sangat sensitif karena biasanya banyak yg kurang mengerti di bagian ini.
Akan tertera besaran bunga dengan penjelasan masa fix nya dana apa yg akan terjadi setelah masa fix ini berakhir
Semoga Berguna...
Pada saat Akad intinya adalah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) oleh penjual dan pembeli.
AJB ini salah satu syarat untuk Balik Nama Sertifikat di BPN.
Pajak (Penjualan & Pembelian) serta Biaya Notaris harus dilunasi sebelum Akad bisa dilakukan.
Pada saat Akad Kredit alangkah baiknya untuk membaca dan mengerti semua isi dalam Akta Jual Beli.
Pada saat Akad juga akan tandatangan bukti kredit ke Bank.
Disitu akan terlampir biaya2 yang sudah/harus kita bayarkan baik itu pajak, biaya notaris, biaya provisi, administrasi dll.
Ada baiknya di cek jumlahnya, jangan lupa cek jumlah cicilan bulanan nya juga
Pelajari juga mengenai pelunasan dan penalty nya, akan tertera poin2 nya.
Juga tentang Bunga nya, ini sangat sensitif karena biasanya banyak yg kurang mengerti di bagian ini.
Akan tertera besaran bunga dengan penjelasan masa fix nya dana apa yg akan terjadi setelah masa fix ini berakhir
Semoga Berguna...
Quote:
F. A. Q. :
Bank Manakah Yang Terbaik Untuk Mengambil KPR ?
Spoiler for Bank Terbaik:
Bank terbaik saat ini untuk pengajuan KPR adalah Bank yang menyetujui aplikasi KPR dengan plafond dan jangka waktu sesuai kebutuhan kita, serta bunga atau margin yang sangat rendah.
Bank Swasta Atau Bank Pemerintah ?
Spoiler for Bank Swasta vs Bank Pemerintah:
Kurang lebih jawabannya sama dengan pertanyaan diatas
Sistem Anuitas atau Flat ?
Spoiler for Anuitas vs Flat:
Dari segi cicilan jika akan dilunasi di tengah jalan Flat lebih menguntungkan karena pokok pinjaman berkurang lebih besar di awal. Sistem anuitas pemmbayaran bunga lebih besar di awal cicilan.
Jika pelunasan hingga akhir masa cicilan akan sama saja alias tidak ada bedanya
Ilustrasi :
Jika pelunasan hingga akhir masa cicilan akan sama saja alias tidak ada bedanya
Ilustrasi :
Quote:
Original Posted By awajMaksudnya proporsional disini adalah besaran margin & pokok hutang akan tetap sama di setiap cicilan. Kalau di piramida terbalik akan besar margin/bunga di awal2 cicilan, sedangkan pokok hutang hanya berkurang sedikit.
Ane coba bikin ilustrasinya sedikit Gan (M: margin; H: hutang).
1. Sistem fix proportion (biasa disebut proporsional/margin flat)
- Cicilan I : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- Cicilan II : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- Cicilan III : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- dst.
2. Sistem anuitas (piramida terbalik)
- Cicilan I : 3.000.000 (M: 2.800.000; H: 200.000)
- Cicilan II : 3.000.000 (M: 2.780.000; H: 220.000)
- Cicilan III : 3.000.000 (M: 2.760.000; H: 240.000)
- dst.
Lihat bedanya di ilustrasi gw yg bold
Di metode piramida terbalik muncul istilah "bayar bunganya dulu"
Ane coba bikin ilustrasinya sedikit Gan (M: margin; H: hutang).
1. Sistem fix proportion (biasa disebut proporsional/margin flat)
- Cicilan I : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- Cicilan II : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- Cicilan III : 3.000.000 (M: 2.000.000; H: 1.000.000)
- dst.
2. Sistem anuitas (piramida terbalik)
- Cicilan I : 3.000.000 (M: 2.800.000; H: 200.000)
- Cicilan II : 3.000.000 (M: 2.780.000; H: 220.000)
- Cicilan III : 3.000.000 (M: 2.760.000; H: 240.000)
- dst.
Lihat bedanya di ilustrasi gw yg bold
Di metode piramida terbalik muncul istilah "bayar bunganya dulu"
Dirangkum dari share kawan-kawan Kaskuser dari 2 Thread KPR sebelumnya...
ikkamonika018 dan 11 lainnya memberi reputasi
8
654.9K
Kutip
5.8K
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
InRealLife
#3962
Quote:
Original Posted By InRealLife►Ternyata minta bunga KPR turun itu bisa.
Latar belakang: Saya sudah 10 tahun KPR, dan hampir tidak pernah menunggak cicilan. Ketika mulai kena bunga floating, 2 tahun sesudah awal KPR, bunganya jadi 13,5%. Sampai delapan tahun kemudian ... bunganya terus tetap 13,5%.
Terinspirasi satu buku yang baru saya baca, yang salah satu isinya adalah menyarankan agar jangan ragu negosiasi untuk hal-hal seperti bunga bank, saya memutuskan mau mencoba negosiasi bunga. Kebetulan saya juga baru-baru ini sedang banyak berurusan dengan bank pemberi KPR karena mau melakukan pelunasan, jadi ketika sedang bertemu staf bank, saya tanya juga tentang kemungkinan pengurangan bunga. Staf bank memberitahu bahwa saya bisa ajukan e-mail permintaan pengurangan bunga ke bank.
Jadi saya pun membuat e-mail permintaan penurunan bunga KPR. Isinya antara lain menjelaskan data saya, menyatakan bahwa saya telah dikenai bunga floating 13,5% yang tidak pernah turun, lalu juga memberi perbandingan dengan perubahan BI Rate (7,5% pada tahun saya kena floating sampai 3,5% tahun ini) maupun bunga floating di bank lain (sesudah bertanya dan meneliti, saya dapati 13,5% itu bunga floating tertinggi, sementara di bank lain ada yang 11%, bahkan 10,75%), kemudian permintaan untuk menurunkan tingkat bunga floating KPR saya sampai akhir. E-mail itu saya kirim ke alamat yang diberikan staf bank.
Sehari kemudian e-mail saya dijawab staf lain, yang memberi formulir (file doc) permohonan keringanan. Saya isi surat permohonan itu, isinya hampir sama dengan e-mail pertama saya, cuma dengan asumsi orang mengajukan keringanan karena alasan kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan pendapatan. Formulir itu juga menanyakan kewajiban (cicilan utang) per bulan, biaya hidup per bulan, kepemilikan rekening/kartu kredit bank lain. Saya isi sesuai keadaan saya (faktanya memang ada pengurangan pendapatan selama covid, yang belum pulih sepenuhnya). Selebihnya saya tambahi argumen seperti di e-mail pertama.
Kemudian saya menunggu. Ketika saya sempat ke kantor banknya untuk urusan pelunasan sebagian, sempat saya tanya tentang permintaan pengurangan bunga, dijawab masih diproses. Kemudian urusan pelunasan selesai (lihat posting saya sebelumnya).
Dua hari sesudahnya, saya mendapat surat fisik yang isinya menyatakan: permintaan penurunan bunga saya diterima, bunga floating diturunkan tiga poin untuk satu tahun, dan selanjutnya akan ditinjau kembali sesuai kebijakan bank.
Syukurlah, lumayan bisa mengurangi besar cicilan untuk minimal satu tahun. Entah bagaimana sesudahnya. Tapi setidaknya buat saya itu membuktikan bahwa kita benar-benar bisa meminta penurunan bunga KPR dan permintaannya disanggupi oleh bank.
Satu lagi, juga dikatakan bahwa selama bunga diturunkan (1 tahun ke depan) saya belum boleh melakukan pelunasan sebagian lagi, kalau tidak bunganya akan dikembalikan ke tingkat bunga floating sebelumnya (13,5%).
Proses permintaan penurunan bunga KPR di bank ini seluruhnya lewat komunikasi e-mail, dan tidak memerlukan penandatanganan fisik apapun. Waktu dari permintaan pertama sampai persetujuan 3 minggu lebih sedikit.
Latar belakang: Saya sudah 10 tahun KPR, dan hampir tidak pernah menunggak cicilan. Ketika mulai kena bunga floating, 2 tahun sesudah awal KPR, bunganya jadi 13,5%. Sampai delapan tahun kemudian ... bunganya terus tetap 13,5%.
Terinspirasi satu buku yang baru saya baca, yang salah satu isinya adalah menyarankan agar jangan ragu negosiasi untuk hal-hal seperti bunga bank, saya memutuskan mau mencoba negosiasi bunga. Kebetulan saya juga baru-baru ini sedang banyak berurusan dengan bank pemberi KPR karena mau melakukan pelunasan, jadi ketika sedang bertemu staf bank, saya tanya juga tentang kemungkinan pengurangan bunga. Staf bank memberitahu bahwa saya bisa ajukan e-mail permintaan pengurangan bunga ke bank.
Jadi saya pun membuat e-mail permintaan penurunan bunga KPR. Isinya antara lain menjelaskan data saya, menyatakan bahwa saya telah dikenai bunga floating 13,5% yang tidak pernah turun, lalu juga memberi perbandingan dengan perubahan BI Rate (7,5% pada tahun saya kena floating sampai 3,5% tahun ini) maupun bunga floating di bank lain (sesudah bertanya dan meneliti, saya dapati 13,5% itu bunga floating tertinggi, sementara di bank lain ada yang 11%, bahkan 10,75%), kemudian permintaan untuk menurunkan tingkat bunga floating KPR saya sampai akhir. E-mail itu saya kirim ke alamat yang diberikan staf bank.
Sehari kemudian e-mail saya dijawab staf lain, yang memberi formulir (file doc) permohonan keringanan. Saya isi surat permohonan itu, isinya hampir sama dengan e-mail pertama saya, cuma dengan asumsi orang mengajukan keringanan karena alasan kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan pendapatan. Formulir itu juga menanyakan kewajiban (cicilan utang) per bulan, biaya hidup per bulan, kepemilikan rekening/kartu kredit bank lain. Saya isi sesuai keadaan saya (faktanya memang ada pengurangan pendapatan selama covid, yang belum pulih sepenuhnya). Selebihnya saya tambahi argumen seperti di e-mail pertama.
Kemudian saya menunggu. Ketika saya sempat ke kantor banknya untuk urusan pelunasan sebagian, sempat saya tanya tentang permintaan pengurangan bunga, dijawab masih diproses. Kemudian urusan pelunasan selesai (lihat posting saya sebelumnya).
Dua hari sesudahnya, saya mendapat surat fisik yang isinya menyatakan: permintaan penurunan bunga saya diterima, bunga floating diturunkan tiga poin untuk satu tahun, dan selanjutnya akan ditinjau kembali sesuai kebijakan bank.
Syukurlah, lumayan bisa mengurangi besar cicilan untuk minimal satu tahun. Entah bagaimana sesudahnya. Tapi setidaknya buat saya itu membuktikan bahwa kita benar-benar bisa meminta penurunan bunga KPR dan permintaannya disanggupi oleh bank.
Satu lagi, juga dikatakan bahwa selama bunga diturunkan (1 tahun ke depan) saya belum boleh melakukan pelunasan sebagian lagi, kalau tidak bunganya akan dikembalikan ke tingkat bunga floating sebelumnya (13,5%).
Proses permintaan penurunan bunga KPR di bank ini seluruhnya lewat komunikasi e-mail, dan tidak memerlukan penandatanganan fisik apapun. Waktu dari permintaan pertama sampai persetujuan 3 minggu lebih sedikit.
Bulan ini (Des 2023) iseng coba minta bunga turun lagi (sesudah balik ke floating 13,5%). Prosedur sama seperti di atas, cuma kali ini tidak pakai bilang saya sedang mengalami kesulitan tertentu.
Ternyata berhasil. Disetujui turun jadi 10% selama setahun. Baguslah.
0
Kutip
Balas
Tutup