yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
RI Darurat Korupsi! Anies, Prabowo, Ganjar Bisa Apa?
Quote:

29 November 2023 10:10

Cover Topik Pemilu Foto: Cover Topik Pemilu

Research - Revo M, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Korupsi sebagai momok yang terus menghantui Indonesia hingga saat ini belum dapat diberantas secara masif dan tuntas padahal angka kerugiannya triliunan rupiah. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus bagi ketiga pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan cawapres 2024.

Tiga capres dan cawapres akan bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di tangan salah satu dari ketiga paslon tersebutlah nasib kasus korupsi di Indonesia akan semakin berkurang atau malah semakin bertambah. Ketiga perwakilan dari bacapres akan mendiskusikan visi dan misi Ganjar, Anies, dan Prabowo dalam pemberantasan korupsi dalam program Your Money Your Vote CNBC Indonesia pada hari ini, Rabu (29/11/2023) pukul 19:30 WIB. CNBC Indonesia TV dapat juga disaksikan melalui siaran TV digital channel 40 untuk wilayah Jabodetabek Banten, dan Transvision channel 805.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.


Di awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), CPI Indonesia berada di angka 34 tepatnya pada 2014 dan pernah mencapai titik tertingginya yakni pada 2019 dengan skor 40. Namun dengan penurunan yang drastis khususnya pada 2022, menyebabkan skor CPI Indonesia kembali ke posisi yang sama atau balik ke titik nol.

Berdasarkan catatan ICW 2022, terdapat 612 orang tersangka kasus korupsi dengan total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp33,6 triliun.

Data Transparency International dari World Economics menilai of Corruption Perception Indonesia hanya ada di angka 37,8. Angka tersebut jauh di baah rata-rata global yakni 48,4.

World Economics menghitung persepsi korupsi dengan rentang 0-100 di mana angka 100 adalah yang terbaik. Dengan angka hanya 37,8 maka Indonesia masuk kategori D atau "poor".

Sementara itu berdasarkan laporan tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat Rp84 triliun yang telah diselamatkan dan didominasi oleh Penyelamatan Potensi Kerugian Negara dari pemulihan/penertiban aset, realisasi PSU, Piutang PAD yang berpotensi tidak tertagih, dan sertifikasi asset sebesar Rp76 triliun.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)

Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pada 2012, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) jangka panjang tahun 2012-2025.

Untuk memenuhi kebutuhan data, sejak 2012 hingga 2023 (kecuali 2016), BPS melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) yang bertujuan untuk mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan menggunakan IPAK.

Survei BPS ini hanya mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption).

Hasil survei tercermin Indeks Persepsi naik menjadi 3,82 pada 2023 namun masih lebih rendah dibandingkan 2021. Sedangkan Indeks Pengalaman turun menjadi 3,96 pada 2023 dibandingkan periode 2022 dengan skor 3,99. IPAK juga turun menjadi 3,92 atau lebih rendah dibandingkan 2022 dengan skor 3,93.

Sebagai catatan, nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.


BPSFoto: Indeks Persepsi, Pengalaman, dan IPAK
Sumber: BPS (Diolah dari data Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2020-2023

Pentingnya Pemberantasan Korupsi di Dunia Usaha

Dalam peringkat Ease Doing Business 2023 dari 190, Indonesia menempati peringkat 73 atau relatif stagnan sejak 2018 dan hanya di urutan ke enam di kawasan ASEAN, kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, hingga Vietnam.

Dari 10 indikator yang dinilai, indikator yang berhubungan dengan hukum sangatlah rendah. Sebagai contoh kemudahan memulai usaha berada di peringkat 140, permasalahan izin pembangunan berada di rangking 110, pendaftaran properti di peringkat 106, hingga pemenuhan kontrak berada jauh di bawah yakni peringkat 139.


Kemudahan berusaha menjadi persoalan besar di Indonesia karena beragam kendala mulai dari tumpang tindih peraturan, ego sektoral, ego regional, kepastian hukum, prosedur perizinan yang panjang, birokrasi yang berbelit-belit, hingga pungutan liar.

Kondisi tersebut membuat ongkos berusaha sangat mahal dan tidak efisien. Pemberian izin penggunaan lahan bahkan kerap menjadi sarang korupsi, terutama di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam dan erat berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Contoh Kasus Korupsi

Data KPK sejak 2004 hingga Juli 2023 tercatat sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga, di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus). Padahal, sebagai wakil rakyat, seharusnya fokus mereka adalah menyejahterakan rakyat.

Salah satu contohnya yakni Setya Novanto (Setnov) yang divonis bersalah pada 24 April 2018 atas kasus korupsi terkait proyek pengadaan KTP-el tahun anggaran 2011-2013.

Hakim menyatakan Setnov telah mengatur pembahasan anggaran proyek di Kementerian Dalam Negeri tersebut. Ia diganjar 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan. Selain itu, wajib bayar uang pengganti US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan pada penyidik.

Contoh lainnya yaitu Nyoman Dhamantra yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan terlibat kasus suap pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus tersebut, Nyoman terbukti menerima Rp2 miliar dari total Rp3,5 miliar yang dijanjikan oleh Chandra Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Atas kasus ini, Nyoman divonis 7 tahun penjara dan wajib bayar uang denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan. Selain itu, Nyoman juga diberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman pidana pokoknya.

Kasus lain yang sangat mencengangkan adalah ketua KPK Firli Bahuri yang pada 22 November 2023 ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK sebagai lembaga yang menangani kasus pidana korupsi dengan sifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun tercoreng akibat kasus yang melibatkan ketuanya sendiri.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Komitmen Capres & Cawapres untuk Korupsi

Dalam dokumen visi misi ketiga capres dan cawapres, hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memberikan target angka CPI pada 2029 yakni di rentang 44-46.

Perihal korupsi, pasangan Anies-Cak Imin memiliki misi untuk memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan Hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Di sisi BUMN pun, mereka mewajibkan untuk menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya.

Satu hal yang menarik dalam dokumen tersebut, pasangan Anies-Cak Imin akan mendorong pengesahan RUU perampasan aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi serta memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.


Sementara pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terdapat salah satu misi dari delapan misi Asta Cita yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membasmi korupsi masuk dalam sub-bab hukum adil untuk semua dengan cara mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

Di akhir dokumen, pasangan Ganjar-Mahfud pun menegaskan bahwa bebas dari korupsi merupakan salah satu ciri utama pemerintahan yang bersih. Mereka pun mengatakan bahwa korupsi bukan hanya mengurangi dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Padahal kepercayaan adalah hal yang sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

(rev/rev)



Diubah oleh yellowmarker 05-12-2023 04:52
pilotproject715
pilotproject715 memberi reputasi
1
400
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
lupis.manisAvatar border
lupis.manis
#7
Bisa apa?

Oke, ane coba bedah satu-satu.

Paslon no. 1.
Kemarin Abud bilang koruptor sebaiknya dimiskinkan#. Nah.. Orang awam pasti ga paham makna dimiskinkan yang disebut Abud.

Maksudnya tuh begitu ketahuan korupsi, langsung sedekah dana ke pejabat A, pejabat B, petinggi instansi, partai, hakim, jaksa, coklat, ijo, ormas, dst untuk keberpihakan sampai nyaris habis hartanya. Disisakan sedikit demi konsekuensi kebebasan dan kebahagiaan = dimiskinkan.


Paslon no. 2.
Sudah pernah ada ucapan bahwa kalau sedikit ya ga apa-apa.
Bahwasanya pula anggota parta beliau dengan kalimat legendaris bahwa korupsi oli pembangunan.
Masalahnya adalah kita belum tahu kadar korupsi yang sedikit untuk kepentingan pelumas pembangunan itu seberapa banyak? Karena sangat-sangat relatif dan subyektif.


Paslon no. 3.
Nah ini ngeri nih.
Pernah ada kesaksian bahwa ybs. menerima US $ 500.000 dan saat pengusutan, saksi kuncinya meninggoy.
Padahal saat itu ybs. hanya anggota biasa di dewan komisi II.
Kebayang dong kalau duduk di pucuk pemerintahan tertinggi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, entah abuse of power dan kebiadaban apa yang akan ybs. lakukan untuk menghilangkan sesuatu yang tidak ingin diketahui publik, demi melindungi dirinya atau komplotannya.



Kiranya demikian saja sedikit kajian dari ane. emoticon-Malu
hhendryz
pilotproject715
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup