f2fcommunityAvatar border
TS
f2fcommunity
Video Syur yang Diduga Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib

[KASKUSERS] F2FCOMMUNITY, JAKARTA - Video Syur yang Diduga Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib.

Sebuah video syur yang pemerannya diduga mirip dengan artis Rebecca Klopper dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin ke Polda Metro Jaya, Senin (2/10).

"Pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut," kata Zainul kepada wartawan.

"Diduga kuat beliau (Rebecca), kita juga sempat berkoordinasi dengan teman-teman ahli yang terkait melihat konten itu, melihat kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK, maka kita buat laporan polisi," lanjutnya.

Disampaikan Zainul, setidaknya ada dua video syur yang dilaporkan dan diserahkan kepada polisi, masing-masing berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik. Kedua video itu disebut tersebar di dua situs.

Zainul menyebut masih banyak video syur lain yang juga akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, menurutnya, penyebaran video syur ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita merasa memiliki kepentingan hukum untuk membuat laporan polisi terkait laporan beredar dan merasakan masyarakat. Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," tuturnya.

Dalam laporan ini, lanjut Zainul, pihaknya turut menyertakan dua bukti. Pertama yakni bukti elektronik berupa dua video syur. Dan bukti kedua berupa tangkapan layar dari video tersebut.

Laporan ini diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

Pelapor melaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Rebecca Klopper pernah melaporkan salah satu akun media sosial Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur dirinya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca menilai pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sumber: CNN
Editor: F2FCOMMUNITY (ME)
Mulustrasi: KLIK DISINI
bukan.bomat
erlanzgadget
erlanzgadget dan bukan.bomat memberi reputasi
2
355
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
m.nasruddinAvatar border
m.nasruddin
#2
Bukan di suga lagi kayaknya emg doi sihh
0
Tutup