Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Bali di Tengah Upaya Menyingkirkan Turis Nakal dan Berkantong Tipis


Jakarta, CNN Indonesia -- Turis asing yang merencanakan liburan ke Bali dalam waktu dekat perlu mengetahui sederet aturan baru yang diberlakukan di Pulau Dewata.
Pemerintah Provinsi Bali merilis aturan baru yang bertujuan menyingkirkan turis asing yang nakal dan wisatawan dengan pengeluaran rendah. Upaya itu juga demi membersihkan citra pariwisata Bali.

Sikap dan tindakan tegas akan diterapkan pemerintah Bali kepada turis asing nakal, setiap bulan sampai akhir tahun ini, namun tanpa mengganggu aktivitas pariwisata sehari-hari.

Satuan Gugus Tugas Baru disiapkan untuk melakukan 100 operasi penegakan hukum setiap bulan. Turis miskin dianggap biang kerok masalah di Pulau Dewata selama ini.

"Masalah utama orang asing di Bali adalah banyaknya turis asing dengan pengeluaran rendah yang sering membuat masalah," kata Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, seperti dilansir Asiaone.

"Karena Bali masuk kategori destinasi wisata murah, menarik wisatawan berkantong tipis," sambung pria berusia 48 tahun ini.

Selain itu, warga Bali juga diimbau untuk mengawasi wisatawan dan melaporkan mereka yang melanggar hukum melalui nomor hotline baru.

Ini seharusnya tidak mengejutkan karena 163 orang asing dideportasi dari Bali dalam enam bulan pertama tahun 2023, karena melanggar hukum, termasuk perilaku tidak menghormati pura Hindu di Bali.

Pada Mei 2023, seorang turis wanita Jerman ditangkap karena aksi tidak senonoh yang dilakukannya di Pura Saraswati di Ubud, Bali.

Turis itu dilaporkan menolak membayar tiket ke pertunjukan di pura, tetapi wanita itu menerobos dengan melewati petugas keamanan dan masuk ke area sakral dengan melepaskan pakaiannya.

Dan April 2023, seorang turis Rusia dideportasi dari Bali karena mem-posting foto dirinya telanjang dari pinggang ke bawah di Gunung Agung yang dianggap sakral.

Penduduk Bali yang mayoritas memeluk agama Hindu percaya Gunung Agung suci dan rumah para dewa mereka.

Banyaknya perilaku bermasalah yang dilakukan turis asing membuat Pemprov Bali menerbitkan aturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di Bali, yang khusus ditujukan untuk wisatawan. Aturan itu dirilis pada Juni 2023.

Anjuran dan larangan tersebut berwujud pamflet dan kartu, yang diberikan kepada wisatawan setibanya mereka di bandara.

Daftar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali itu berisi total 16 aturan. Daftar aturan itu meliputi menghormati tradisi, adat istiadat, seni dan budaya Bali, serta kearifan lokal masyarakat Bali selama ritual dan upacara.

Wisatawan harus menahan diri untuk tidak melontarkan kata-kata yang menyinggung dan bertindak agresif terhadap anggota masyarakat setempat, pejabat pemerintah, dan sesama wisatawan, termasuk di media sosial.

Selain itu, semua pembayaran di Bali harus dilakukan menggunakan mata uang rupiah dan Kode QR Standar Indonesia. Tahun depan, Bali juga akan menerapkan pungutan biaya sebesar Rp150 ribu kepada setiap turis asing yang masuk Pulau Dewata.

(wiw)

cnnindonesia
areszzjay
surya.paloh69
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ushirotaAvatar border
ushirota
#13
lah yg di bali kan turis gembel semuaemoticon-Leh Uga

cuma turis gembel yg ke bali, phuket dan another asia tenggara kecuali Singapura

kalo mereka kaya, mereka ke bora bora tuh, tempat wisatanya orang kaya, syahrini aja norak kemarin ke bora bora
dan yg di Okinawa juga turis kaya

makanya coster jangan sombong, mau ane jejelin tai sapi deh, belagu amat kemarin nolak bocil israelemoticon-Leh Uga
superman313
aldonistic
jedicat
jedicat dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup