Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
VIDEO BEREDAR Wine dengan Logo Halal, MUI dan Kemenag Angkat Bicara

Jumat, 28 Juli 2023 17:18


Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati


SERAMBINEWS.COM - Heboh di media sosial foto wine halal. Wine tersebut bermerk Mabidz. Beredar minuman wine halal merek Nabidz tengah menjadi perbincangan hangat.

Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana bisa wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal.

Menanggapi kehebohan ini,  MUI dan  Kemenag angkat bicara tentang produk tersebut serta sertifikat halalnya.

Lini masa media sosial ramai membahas sebuah produk minuman yang disebut wine dengan merek Nabidz yang diklaim telah memiliki sertifikat halal.

Unggahan seputar wine halal tersebut salah satunya dibuat oleh akun Twitter ini, Selasa (25/7/2023) pagi.

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar yang mengatakan bahwa produk minuman fermentasi anggur itu telah dibuat sedemikian rupa hingga tersertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI).

Namun, pengunggah menuliskan,  MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk prodok yang berhubungan dengan wine maupun khamar.

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal dibawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (27/7/2023) siang, unggahan wine tersebut telah menuai lebih dari 863.000 tayangan, 4.400 suka, dan 2.300 twit ulang dari warganet.

Ketua  MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan, penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz seperti dalam unggahan tersebut tidak melibatkan  MUI.

Menurut Asrorun, produk minuman fermentasi anggur dengan kandungan alkohol itu tidak sesuai dengan standar fatwa halal  MUI.

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH  Kemenag) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk wine.

Dia mengatakan, berdasarkan data pada sistem Sihalal, produk minuman dengan merek Nabidz memang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH  Kemenag. (*)

Sumber

Quote:



Diubah oleh yellowmarker 28-07-2023 14:43
nomorelies
jiresh
viniest
viniest dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
AparatkaskusAvatar border
Aparatkaskus
#16
Bir plethok kali
0
Tutup