Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Kepala Basarnas


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat melakukan konferensi pers, Saat KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta empat orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI pada tahun 2021-2023. IVOOX/Denny Arya



 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta empat orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI pada tahun 2021-2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK telah mengamankan sebanyak 11 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi, pada Selasa siang (25/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari 11 orang yang diamanka lembaga antirasuah itu, ditetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ucap Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta. Rabu malam (26/7/2023).

Selanjutnya Alex menyebut ke 5 tersangka tersebut, yakni Henri Alfiandi (HA) sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2023, Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai Koorsmin Kabasarnas RI, Mulsunadi Gunawan (MG) sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS).

Kemudian ada Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU).




rakshaka
agh05t
nomorelies
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
6
746
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
b42l4t4kAvatar border
b42l4t4k
#1

waaw bahkan institusi / lembaga penyelamat nyawa manusia dikorup juga wkwkwkwk

Sakit sudah ini negara, isinya koruptor semua, darurat korupsi indonesia.

Wajar kedepannya banyak propinsi bakal jadi rebel, suka-suka hati dan cenderung ingin memisahkan diri, lah wong korupsi itu enak, apalagi jadi raja di propinsi sendiri


MAKANYA ITU REKRUTMEN TNI / POLRI DI STOP DULU 10 TAHUN KEDEPAN UNTUK PERWIRA, LALU REVISI UU TENTANG TNI / POLRI YANG MASIH BISA MASUK KE INSTANSI SIPIL SEPERTI BASARNAS.

650 PERWIRA NGANGGUR MALAH ELO TARUH DI INSTANSI SIPIL, TOLOL, PECAT AJA YANG ADA, HABISIN APBN NEGARA GAJI MEREKA.

Diubah oleh b42l4t4k 28-07-2023 04:23
qavir
Aragons
Aragons dan qavir memberi reputasi
2
Tutup