Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Ma'ruf Amin Minta MA Buat Aturan Soal Anak Hasil Pernikahan Beda Agama


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membuat aturan soal nasib anak-anak hasil pernikahan beda agama. Permintaan ini dilontarkan usai MA melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.

"Tentang nasib anak-anaknya nanti saya minta kepada pihak Mahkamah Agung untuk menetapkan statusnya secara hukum kenegaraan, itu nanti kita seperti apa. Sama minta MA yang menetapkan yang sudah terlanjur ditetapkan nanti, apakah dibatalkan, apakah itu diberi semacam pengakuan. Nanti segi hukumnya Mahkamah Agung," kata Ma'ruf Amin di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari detikcom, Minggu (23/7).

Larangan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkimpoian Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan.

SE itu ditandatangani Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Selasa, 17 Juli 2023. Juru Bicara MA Suharto menjelaskan SEMA itu ditujukan ke ketua pengadilan banding dan ketua pengadilan tingkat pertama.

"Soal larangan, edaran (MA) itu sudah selesai yang kemarin menjadi semacam perdebatan, pengadilan boleh menetapkan atau tidak boleh menetapkan, menurut edaran Mahkamah Agung itu berarti tidak boleh lagi ke depan ditetapkan," ujar Ma'ruf Amin

Dengan demikian, Ma'ruf Amin menyerahkan kepada masing-masing organisasi agama untuk menetapkan sah atau tidaknya sebuah pernikahan.

"Dari segi sah tidaknya itu ada pada masing-masing agama. Mungkin dari agama Islam ada Majelis Ulama, nanti agama Kristen ada KWI, PGI, dan juga agama-agama lain," katanya.

"Dari yang sudah terlanjur, saya minta MA menetapkan nasib yang sudah tercatatkan itu, apakah diberi atau justru dibatalkan karena tidak sesuai peraturan yang dipegang atau yang dibikin dasar oleh MA," sambung Ma'ruf Amin.

MA melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkimpoian berbeda agama dan keyakinan.

Sejumlah pengadilan di Indonesia sebelumnya mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Beberapa pengadilan yang memperbolehkan itu, yakni Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, PN Tangerang, dan PN Yogyakarta.

"Para hakim harus berpedoman pada ketentuan: Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkimpoian antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan," kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam SEMA tersebut.

Syarifuddin mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkimpoian antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Syarifuddin mengungkapkan perkimpoian yang sah adalah perkimpoian yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian," ujarnya.

cnnindonesia

Bot aja tau ini ranah pribadi emoticon-Blue Guy Bata (L)
Quote:


Quote:


Quote:


Angkat bot jadi wapres emoticon-Swiss
Quote:


Quote:
Diubah oleh pilotproject715 24-07-2023 03:25
BALI999
viniest
Proloque
Proloque dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.8K
192
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
b42l4t4kAvatar border
b42l4t4k
#18

yang nikah antar agama lain, budha dengan hindu, budha dengan kristen, kristen dengan hindu dsb kok pada adem ayem pernikahannya, temen ane juga udah belasan tahun juga ga ada konflik internal sama keluarganya.

Anaknya mau pesantren juga boleh, yang satunya aktif di gereja juga boleh

Kok ya si AFK dan MA ini ribet banget urusin akidah orang lain.

ELO BOLEH NASEHATIN / BACOTIN ORANG, TAPI JANGAN ANCEM DAN MAKSA URUSAN ORANG LAIN NYET, ITU KEBEBASAN MEREKA MAU GIMANA. ITU URUSAN MEREKA DENGAN TUHANNYA.

Urusin tuh BBM bagaimana biar bisa murah, Urusin tuh pajak PPN atau PPH biar masyarakat ga wajib bayar, Urusin tuh Toll kalo bisa gratis tanpa dari pajak.

Yang satu sibuk urusin IKN, yang satu lagi sibuk urusin hidup pribadi orang, yang satu sibuk urusin pajak orang, nangkep si dito ga berani dsb

wakanda memang mantap

Diubah oleh b42l4t4k 24-07-2023 00:47
aldonistic
gomamon.
raptordeltadunn
raptordeltadunn dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup