ebenezer10Avatar border
TS
ebenezer10
Kemenkeu Klarifikasi soal Tagihan Utang ke CMNP, Ternyata ke Mbak Tutut
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban kembali buka suara soal polemik utang Rp 775 miliar yang ditagih pemerintah. Menurutnya, utang tersebut tidak terkait dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka, melainkan milik PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu Grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Saat ini, kata Rionald, pemerintah terus berupaya menagih utang tersebut ke PT Citra Lamtoro Gung Persada. Adapun perusahaan itu terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut.

"Kami terus tagih yang tiga grup Citra. Mbak Tututnya kan kita panggil," lanjutnya.

Baca juga:
Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Negara Rp 800 M Meski Presiden Ganti di 2024
Saat dikonfirmasi apakah utang Rp 775 miliar milik PT Citra Lamtoro Gung Persada terkait dengan Jusuf Hamka, Rionald enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta memeriksa kepemilikan grup itu.

"Soal kepemilikan bisa lihat, di soal kepemilikan," singkatnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, pemerintah memang memiliki hak tagih Rp 775 miliar terhadap tiga perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Ketiga perusahaan itu memiliki hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada saat dimiliki Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut.

"Tiga perusahaan Bu Tutut yang lain punya utang ke bank, berbagai bank, BLBI. Jadi yang kita lihat kondisi pada saat itu. Saat terjadinya pinjaman, pada 1998 itu," kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

Yustinus menjelaskan, hingga saat ini utang tersebut belum dibayarkan. Oleh karena itu, pemerintah hendak menagih hak tagih BLBI tersebut kepada perusahaan terkait.

Baca juga:
Bila CMNP Terbukti Punya Utang BLBI, Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 T!
Di sisi lain, ia juga menjelaskan, CMNP terafiliasi dengan Tutut lantaran adanya kepemilikan saham di Bank Yama. Dulunya, Tutut menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Yama. Sementara, CMNP menaruh deposito pada bank tersebut.

Sementara itu Jusuf Hamka membantah CMNP punya utang Rp 775 miliar ke pemerintah. Bahkan, Jusuf Hamka sampai mengajak 'taruhan'. Menurutnya, bila benar dan terbukti bahwa CMNP memiliki utang ke negara Rp 775 miliar dirinya akan membayar utang itu 100 kali lipat atau sekitar Rp 70 triliun.

"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).




Kemenkeu Klarifikasi soal Tagihan Utang ke CMNP, Ternyata ke Mbak Tutut (detik.com)


ckckckck, sudah bacot ngancam segala macam, kerahkan buzzer, 
eh ternyata salah lagi emoticon-Ngakak
nomorelies
xneakerz
superman313
superman313 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
billynsAvatar border
billyns
#9
yang nggak tau orba, pasti omong pemerintah yang salah. tapi kalau tau bisnis zaman orba, itu semua yang pakai kata c...a itu jelas punya cendana. setelah reformasi, ujug2 dibalik nama ke orang lain bahkan perusahaannya ganti nama, itu cuma akal2an aja.
itkgid
chevelle16
chevelle16 dan itkgid memberi reputasi
2
Tutup