vaklentineAvatar border
TS
vaklentine
Gubernur Koster Larang Pendakian Seluruh Gunung di Bali!
Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali. Larangan itu akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung," bunyi salah satu Perda seperti dilansir detikBali, Kamis (1/6/2023).


Ada sebanyak 22 gunung yang akan ditutup untuk pendakian. Larangan ini berlaku bagi wisatawan asing atau domestik, termasuk masyarakat Bali sendiri.

"Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya," jelasnya.

"Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi," lanjutnya.


Diketahui, Bali memiliki 23 gunung yang tersebar di enam kabupaten. Gunung Agung di Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali. Ada dua gunung lainnya di Karangasem. Kemudian, di Jembrana ada lima gunung, tertinggi gunung Merbuk. Lalu, ada empat gunung ada di Kabupaten Tabanan, tertinggi Gunung Batukaru. Satu gunung ada di Klungkung, yakni Gunung Mundi.

Selanjutnya, tiga gunung di Kabupaten Bangli, tertinggi Gunung Abang. Terakhir, tujuh gunung di Kabupaten Buleleng, tertinggi Gunung Silang Jana.




Gubernur Koster Larang Pendakian Seluruh Gunung di Bali! (detik.com)


Haram naik gunung gan.
0
1.4K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Yue DingAvatar border
Yue Ding
#7
kosta lama2 makin begok... ginilah kalo partaik banteng kelamaan berkuasa...


emoticon-Leh Uga
garren007
aldonistic
rizaldi.sarpin
rizaldi.sarpin dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup