Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakpasAvatar border
TS
bakpas
Ayah di Kalsel Ditusuk Pemerkosa Putrinya 26 Kali Hingga Tewas




Ab, warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia setelah ditusuk pemerkosa putrinya 26 kali menggunakan belati.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, putri korban berinisial MM (22) dibawa kabur oleh pelaku bernama Jumairi (33), ke sebuah hotel di Banjarmasin. Di hotel tersebut MM dirudapaksa oleh pelaku sebanyak 2 kali.

Saat pelaku lengah, MM kemudian mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. MM akhirnya berhasil diselamatkan, sementara pelaku ditangkap keluarga MM untuk dibawa ke kantor polisi.

Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Ab menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/6/2023).

Mendapat serangan dari pelaku, ayah MM langsung tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat kejadian.

"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelas Malik.

Tak lama setelah korban tersungkur, tiga orang anggota Polsek Alalak yang kebetulan melintas di lokasi kejadian bermaksud melerai dan menangkap pelaku. Namun pelaku malah melawan petugas dan mengakibatkan salah seorang petugas terluka.

"Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut, namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.

Jumairi akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.

"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Barito Kuala. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Selain itu pelaku juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.***

https://m.goriau.com/berita/baca/aya...gga-tewas.html



Akibat polisi indon jual sawah bapak ya begini ini, jadi polisi lulusan sma, masuk nyogok lewat jalur belakang..
fachri15
Proloque
andriyez
andriyez dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.3K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
b42l4t4kAvatar border
b42l4t4k
#6

polisi klo lagi di acara youtube sok iye patrolinye, bubarin anak tawuran sok iye, nangkepin bandar narkoba sok iye nembakin pistolnya emoticon-Big Grin

tapi ane baru sadar itu hanya sebatas tipuan, itu hanya untuk konten youtube mereka. Aslinya dilapangan ciut bak curut got emoticon-Big Grin

itu ada residivis berkeliaran kok ga diawasi di kotanya? ente ngapain aja? coli? emoticon-Big Grin

sekali udah pernah berbuat kejahatan, kesempatan dia balik lagi menjadi manusia baik-baik saja itu kecil mamang emoticon-Big Grin

di kota gw dulu tinggal, palembang, banyak manusia modelan begini, banyak tewas dan dibuang ke sungai sama polisi, udah pusing masukin ke penjara, penuh emoticon-Big Grin

qavir
aldonistic
Proloque
Proloque dan 9 lainnya memberi reputasi
10
Tutup