Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Bersetubuh dengan AG, Mario Dandy Terancam Dijerat Pasal Eksploitasi Seksual Anak!

Sumber Gambar

Mario Dandy dan AG sudah tidak asing lagi di telinga kita jika kita mengikuti kasus penganiayaan David Ozora. Keduanya merupakan dalang utama dari kasus ini yang kemudian merembet ke mana-mana. Di mana Mario berperan sebagai eksekutor, sedangkan AG adalah orang yang memulai semuanya lewat fitnah dan hasutannya.

Keduanya juga diketahui berpacaran. Dan dari pemberitaan terakhir, AG mengaku bahwa telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali. Meski tak diketahui apa urgensi hakim mengungkap hal ini, namun hal ini menjadi fakta baru yang kemudian menjadi makanan media-media.

Seorang pengacara bernama Muannas Alaidid. Pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab itu menilai bahwa hakim yang menyatakan hal itu ke publik harus diperiksa oleh Komisi Yudisial. Mungkin karena seharusnya informasi itu tidak disebar, apalagi terdakwanya masih di bawah umur.


Sumber Gambar

Selain itu, Muannas juga menyarankan kepada pihak AG untuk melaporkan Mario Dandy karena dianggap melakukan eksploitasi seksual anak di bawah umur. Hal ini karena AG sendiri masih 15 tahun pada saat berpacaran dengan Mario. Menurutnya KPAI juga harus berperan membantu pihak AG untuk melaporkan Mario Dandy.

Dengan adanya tuduhan ini, maka Mario Dandy bisa mendapat hukuman lebih berat. Menurut Muannas KPAI juga harus membuka mata pada fakta ini. Mengingat KPAI adalah pihak yang paling banyak koar-koar soal AG yang masih di bawah umur. Sementara itu KPAI malah sibuk menyalahkan hakim yang membuka fakta ini dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Ya, Mario Dandy dengan ulahnya telah menciptakan efek domino berkelanjutan. Sudah dihukum penganiayaan, sempat dilaporkan dengan UU ITE juga karena menyebarkan video kekerasan terhadap David. Kini berpotensi untuk dijerat dengan tuduhan eksploitasi seksual. Memang belum ada yang melaporkan, tapi setidaknya sudah kelihatan orang-orang yang ingin Mario Dandy dijerat dengan pasal ini.


Sumber Gambar

Tapi jika sama-sama suka, apakah itu bisa disebut eksploitasi? Apakah hanya dengan alasan di bawah umur, Mario Dandy bisa dilaporkan? Menurut TS semuanya tergantung dari pihak AG. Tergantung bagaimana KPAI mendorong pihak AG untuk mengusut hal ini. Kalau AG sendiri tidak menjadikan ini masalah, mungkin tak akan dilanjutkan ya.

Sebenarnya sejak awal pemberitaan hubungan badan mereka yang sampai 5 kali itu, TS sudah agak mikir. Karena AG masih di bawah umur, pasti akan ada yang mempertanyakan hal ini. Rupanya benar saja, bahkan seorang pengacara pun mempertanyakannya. Kita tunggu saja kelanjutannya, menurut TS kecil kemungkinan AG melaporkan pacarnya.

emoticon-2 Jempol

Menurut kalian, haruskah Mario Dandy dilaporkan karena bersetubuh dengan AG?emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi 1, Link Referensi 2
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
madjoeki
edilokonga503
ussfeeds
ussfeeds dan 31 lainnya memberi reputasi
32
13.8K
331
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
stomapAvatar border
stomap
#40
Ni opini ane aja ya, jika ngeseks nya suka sama suka, itu cewek juga harus dapat rehabilitasi dan pembinaan, juga orang tuanya atau yg bertanggung jawab pada tu cewek yg msh tanggungan keluarga atau pihak yg masih bertamggung jawab sampai dia dewasa juga harus mrndapat sanksi. Pihak laki2 juga begitu, sampai dia bisa mandiri artinya walau sudah dewasa tapi blm mampu menghudupi dirinya sendiri yaitu ikut orang tua atau siapa yg dia "tumpangi", juga mendapatkan sanksi, jadi adil dikedua belah pihak. Yg perempuan dibawah umurnya di hukum dgn rehabilitasi, orang tuanya juga kena sanksi, yg laki2 juga selain dihukum juga diberi sanksi keluarga yg menanggungnya.
k3nm4st3r
k3nm4st3r memberi reputasi
1
Tutup