Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
'Everybody Happy' dalam Proyek Senilai Rp2,5 Miliar OTT Walikota Bandung


Tangkapan layar barang bukti OTT Walikota Bandung dari Youtube Channel KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sembilan orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Walikota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023). Ada kata 'Everybody Happy' usai dugaan pemberian uang yang melibatkan kesembilan orang tersebut. 

KPK mengamankan sembilan orang, yaitu Yana Mulyana, Walikota Bandung periode 2022 - sekarang; DD, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; AE staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; AS ajudan Walikota; WD staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; RH Sekretaris Pribadi Yana; SS, CEO PT CIFO; AG, Manajer PT SMA , dan BN Direktur PT SMA yang hadir langsung ke KPK.

Ke-9 tersangka tersebut disangkakan suap oleh penyelenggara negara dalam penyelenggaraan pengadaan CCTV dan ISP atau Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat tahun anggaran 2020-2023.

Dalam keterangan KPK pada Minggu dini hari (15/4/2023), kronologis dugaan penyuapan terjadi sekitar Agustus 2022.

AG dengan sepengetahuan BN bersama dengan SS menemui Yana (YM) di pendopo Walikota Bandung dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

“Pertemuan tersebut difasilitasi saudara KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,” terang Nurul Gufron Wakil Ketua KPK. 

Gufron melanjutkan, sekitar Desember 2022 kembali dilakukan pertemuan antara SS, KR, dan YM di Pendopo Walikota.

"Di pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari saudara SS pada YM sekaligus untuk membahas pengkondisian agar PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut ikut melalui aplikasi e-catalog," kata Gufron.

Setelah pertemuan itu diduga ada penerimaan uang oleh DD melalui KR dan juga YM yang diterima melalui RH sebagai sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS.

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH Dengan mengatakan 'Everybody Happy',"ungkap Gufron.

Kemudian menurut Nurul Gufron, atas penerimaan uang tersebut PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang penyediaan jasa internet atau ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek sebesar RP2,5 miliar.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka BN, SS dan AG melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan YM, DD dan KR sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Ghufron.





anu.ku.l
gagal.jadi.nabi
peyronie
peyronie dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.8K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
MistaravimAvatar border
Mistaravim
#9
Padahal walikotanya mau bikin acara :
Quote:

Everybody happy emoticon-Leh Uga
Diubah oleh Mistaravim 17-04-2023 04:18
nopel.megalodon
gagal.jadi.nabi
bhagarvani
bhagarvani dan 15 lainnya memberi reputasi
16
Tutup