Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Hakim Sebut AG Sudah 5 Kali Berhubungan Badan Dengan Mario Dandy, Kebohongan Terkuak!

Sumber Gambar

Persidangan AG yang sedang digelar beberapa waktu belakangan ini menimbulkan beberapa fakta baru. Hal ini merupakan babak baru dari kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy. Akibat kasus ini pula, nama-nama lain pun terseret termasuk AG. Yang terbesar, adalah dampak yang terjadi kepada ayahnya yang kini ditahan KPK.

AG yang disebut-sebut sebagai biang keladi dari penganiayaan itu kini telah divonis penjara selama 3,6 tahun. Ada banyak pelanggaran dan kejahatan yang dilakukannya hingga memberatkan statusnya sebagai tersangka. Segal acara dilakukan untuk meringankan hukuman, sampai akhirnya 3,6 tahun menjadi vonis hakim.

Salah satu yang baru-baru ini terkuak adalah fakta bahwa rupanya AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali. Hal ini disampaikan oleh hakim yang menjalani sidang vonis untuk kasus ini. Padahal sebelumnya, AG mengaku bahwa David Ozora melakukan kekerasan seksual kepadanya. Tapi ternyata, semua itu bohong.


Sumber Gambar

Banyak orang yang tidak menyangka dengan adanya pemberitaan ini. Pasalnya AG sendiri baru berusia 15 tahun jalan 16 tahun, tapi sudah melakukan hal-hal semacam ini bahkan sampai 5 kali. Benar-benar sidang vonis ini menjadi momen terbongkarnya aib AG. Umur yang sangat belia ternyata tidak berarti pikirannya belia juga.

AG ini sudah melampau jauh dari pikiran anak usia 15 tahun. Jangankan soal berhubungan badan, dia bisa menghasut laki-laki 20 tahun untuk menghajar anak orang saja sudah keterlaluan. Bahkan sampai mengarang cerita kalau korban telah melakukan kekerasan seksual kepadanya. Justru malah dia yang doyan melakukannya dengan Mario Dandy.

Wajar saja bila dulu ayah David sangat yakin dan optimis bahwa AG akan dipenjara dengan bukti yang ia pegang. Ternyata memang kelakuannya sebrutal itu. Dan hukuman penjara mungkin memang pantas untuknya. Di mana ia menjadi poros awal dari terjadinya penganiayaan ini. Bahkan harusnya bisa lebih, mungkin karena masih anak-anak juga ya.


Sumber Gambar

Tapi untuk ukuran kasus dan dampak yang ditimbulkannya, ayah David sudah tergolong sabar. Ia mau mengikuti semua proses hukum dengan kooperatif demi menghukum para tersangka. Walau kadang dari nada bicaranya terlihat ia sudah gregetan sekali. Dengan adanya fakta ini, kita bisa bayangkan bagaimana jika anak kita yang diperlakukan seperti ini?

Bagaimana jika kalian ada di posisi ayah David?emoticon-Berduka (S)

Tak heran jika semua upaya untuk mencari jalan damai ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban. Karena tidak ada satu pun yang pantas untuk diberikan jalan damai. Rusak sudah masa depannya, tapi tidak apa-apa karena di sisi lain juga ada korban yang terancam masa depannya.

emoticon-2 Jempol

Menurut kalian sudah pantaskah hukuman ini? emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi 1, Sumber Gambar
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
AgusLie007
za4d1
arsenalkufc
arsenalkufc dan 36 lainnya memberi reputasi
37
17.1K
529
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
cermisAvatar border
cermis
#153
Kepada Yth,
Panitera dan Hakim Pengadilan Jaksel

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: Mukidi Warsidi
Sebagai pengacara : Mario Dandi
Tempat/Tanggal Lahir: Penajam, 29 Feb 1986
Pekerjaan: Pengacara Profesional
Alamat: di tempat

Dalam hal ini, dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, saya ingin memberikan keterangan terkait dengan jumlah hubungan badan yang dilakukan.

Sesuai dengan keterangan sebelumnya, saya menyatakan bahwa Sdra.Mario Dandi hanya melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dan tidak sebanyak lima kali seperti yang tercatat dalam surat keterangan sebelumnya. Sdra Mario Dandi menyadari bahwa kesalahan penulisan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam proses peradilan.

Oleh karena itu, melalui surat keterangan ini, saya memohon dengan hormat agar pengadilan dapat memperhatikan keterangan yang sebenarnya dan mempertimbangkan ulang dalam proses peradilan yang sedang berlangsung.

Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya dan kesadaran penuh, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam proses peradilan yang berlangsung.

Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

emoticon-Nyepi
[ Mukidi Warsidi ]
Pengacara Mario Dandi
Diubah oleh cermis 13-04-2023 02:46
0
Tutup