dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Ajaib!Mitos sumpah serapah Ahok terbukti satu per satu,Haji Lulung hingga Ferdy Sambo
Ajaib! Mitos sumpah serapah Ahok terbukti satu per satu, Haji Lulung hingga Ferdy Sambo terima karmanya?
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:31 WIB 


Ahok mengungkap getirnya hidup pasca melihat Veronica Tan diduga selingkuh. (Instagram @basukibtp)

Hops.ID – Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan pernah redup dari sorotan publik.
Ahok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina kembali bangkit setelah kasus penodaan agama pada tahun 2016 silam.
Selain prestasinya, masa lalu Ahok pun tak lekang dari perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah bagaimana jalannya persidangan yang dianggap tidak adil dan menyudutkan.
Sampai pada akhirnya keluarlah kata-kata Ahok yang terus diingat publik hingga hari ini.

Pada saat dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun, Ahok sempat melontarkan kata-kata penutupnya kepada KH. Ma'ruf Amin.
Kala itu, ketika masih menjabat sebagai ketua MUI, Ia dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama tahun oleh Ahok.
“Dan percayalah sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan saya buktikan satu per satu dipermalukan nanti. Terima kasih.” ujarnya.
Sampai hari ini, sumpah serapah Ahok menjadi sorotan publik dan terus diviralkan jika ada hal kurang mengenakan terjadi pada orang-orang yang pernah kontra kepadanya.

Mulai dari kabar meninggal hingga masuk penjara.
Kematian seorang politikus yang semasa hidupnya kerap berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Lunggana atau yang akrab dipanggil Haji Lulung sempat ramai diperbincangkan.
Haji Lulung meninggal dunia akibat sakit jantung setelah perawatan intensif selama sepuluh hari di RS Harapan Kita.
Ia dikabarkan meninggal pada Selasa, 14 Desember 2021.
Selain itu, Habib Rizieq Syihab menjadi salah satu yang cukup vokal dalam kasus Ahok.

Tersangka kasus swab palsu RS Ummi Bogor ini tidak terima jika hakim menuntut kasusnya lebih berat daripada Ahok.
Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 17 Juni 2021, Ia tak lupa menyeret nama Ahok sebagai pembanding kasusnya.
Ahok si penista agama hanya dituntut hukuman percobaan dua tahun,” ujarnya.
“Tapi kasus pelanggaran protokol kesehatan dituntut enam tahun penjara.” Sambungnya.
Tokoh yang baru-baru ini menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan sumpah serapah Ahok adalah Ferdy Sambo (FS).

Ferdy Sambo diketahui ikut berperan dalam penanganan kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Saat itu, FS sebagai Penyidik Bareskrim Polri yang mengirimkan surat pemanggilan Ahok.
Selama menjabat, karir FS cukup cemerlang. Jenderal bintang dua termuda ini pernah menjadi Kapolres Purbalingga hingga Kadiv Propam Polri.
Namun, Ia harus kehilangan semuanya setelah mengakui keterlibatannya sebagai dalang dibalik kematian ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati bagi FS pada Senin, 13 Februari 2023.***

https://www.hops.id/trending/2948189...manya?page=all

hajar chad, tembak chademoticon-Blue Guy Bata (L)

Diubah oleh dragonroar 25-03-2023 02:18
jims.bon007
jiresh
bukan.bomat
bukan.bomat dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.6K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
wiskey31Avatar border
wiskey31
#6
Quote:

Sambo juga kena...
Sopir yg nganter Ahok ke pengadilan juga bisa kena?
pilottempur1718
pilottempur1718 memberi reputasi
1
Tutup