kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
WN Australia di Bali Dianiaya Pemilik Kafe hingga Tewas, Pelaku: Saya Dikencingi
WN Australia di Bali Dianiaya Pemilik Kafe hingga Tewas, Pelaku: Saya Dikencingi
Kompas.com - 25/02/2023, 10:47 WIB


Lihat Foto
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat memimpin rilis kasus pembunuhan terhadap WN Australia bernama Troy Mccallum Scott Johnston yang digelar di Kantor Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Jumat (24/2/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
 


Editor Pythag Kurniati
BALI, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia di Bali bernama Troy Mccalum Scott Johnston tewas dianiaya oleh seorang pemilik kafe di Bali, IGW (39).
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (23/2/2023).
Saat ini IGW telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Pengakuan pelaku

IGW mengaku sempat minum arak bersama korban sesaat sebelum kejadian.
Scott dan IGW baru berkenalan dua hari.
Saat minum bersama di kafenya, kata IGW, korban mengamuk, melempar gelas hingga botol bir.

IGW ikut emosi lantaran kakinya dikencingi.
"Mabuk dia, lost control, saya coba tenangkan, saya dikencingi di kaki kiri," kata IGW di Kantor Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Dianiaya dengan kursi

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, korban tewas setelah dianiaya menggunakan kursi kayu.
"IGW mengaku dengan jujur telah memukul korban dengan kursi yang terbuat dari kayu pada bagian kepala, sehingga (korban) roboh," kata Bambang.


Tubuh WN Australia itu ditemukan oleh sang istri yang merupakan WNI asal Bali tergeletak di depan kafe itu. 

Dilaporkan ke polisi
Scott sempat dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta namun dia meninggal dunia.
Keluarga Scott melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Selatan. Petugas pun akhirnya menangkap IGW usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
"Motif dari pelaku yaitu menyerang atau menghilangkan nyawa karena pelaku emosi pada saat kejadian mereka minum bersama dan pelaku dikencingi," katanya.
IGW dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/202...as-pelaku-saya


dikencingi ganemoticon-Traveller
prabas
bukan.bomat
sorken
sorken dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
sand123Avatar border
sand123
#11
Destinasi pariwisata bule kere emoticon-Ngacir
garren007
garren007 memberi reputasi
1
Tutup