- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh! Lippo Cikarang 'Ogah' Tanggung Jawab Atas Meikarta
TS
skiesman
Duh! Lippo Cikarang 'Ogah' Tanggung Jawab Atas Meikarta
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan tak memiliki tanggung jawab atas konsumen Meikarta. Ini seiring dengan posisi emiten properti milik Grup Lippo itu di apartemen tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa pemenuhan hak-hak konsumen apartemen Meikarta dan pemenuhan target serah terima merupakan sepenuhnya tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)," ujar Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/2/2023).
[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]
Jika menilik laporan Mei 2018, Meikarta disebut sudah tidak masuk ke dalam portofolio pengembangan properti Grup Lippo. LPCK disebut melepaskan Rp2,02 triliun saham sebagai pemegang saham pengendali MSU.
Pada Laporan keuangan per 30 September 2022 menunjukkan LPCK menyebut sebelum hilangnya pengendalian atas MSU perseroan mencatat selisih nilai investasi pada MSU sebesar Rp4,04 triliun sebagai sebagai komponen ekuitas lainnya atas pelepasan bagian kepemilikan investasi pada MSU.
Setelah aksi divestasi tersebut kepemilikan LPCK pada MSU mencapai Rp2,01 triliun. Meski demikian kepemilikan LPCK pada MSU masih tersisa 49,72%.
[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]
Veronika juga sebelumnya mengatakan telah menyampaikan kepada MSU mengenai skema opsi titip jual serta syarat dan ketentuannya. LPCK akan memberikan pengumuman usai mendapatkan tanggapan dari manajemen MSU.
Lebih lanjut, Veronika mengatakan LPCK selaku pemegang saham MSU mendukung agar komitmen dan target serah terima unit konsumen Meikarta sesuai dengan putusan homologasi dengan memperhatikan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUMURRRR
oh my god
gmc.yukon dan 11 lainnya memberi reputasi
6
3.9K
67
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
mr.do3
#1
Sama kek kasus Lapindo.. Bakrie lepas tangan dengan menunjuk PT Lapindo Brantas sbg penanggung jawab. jangan heran 3-6 bulan ke depan, PT Mahkota Sentosa Utama bakal mengajukan PAILIT.. Aset2 semua sewa dan kontrak.. Dirut pun siap pasang badan utk di penjara.. Daripada ganti rugi 58 Milyar Rupiah.. Bagus kasi Dirut 10 Milyar.. Paling lama kena 2 tahun .
janurhijau dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup