Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melalui siaran persnya, Komnas HAM menghormati putusan majelis hakim PN Jaksel terhadap mantan kadiv Propam Polri tersebut yang divonis mati.

Baca Juga:
Pelecehan Anak di Gereja Katolik Portugal: Korbannya Ribuan, Mayoritas Laki-Laki

"Komnas HAM menghormati proses dan putusan hukum yang telah diambil oleh hakim, dan memandang bahwa tidak seorang pun yang berada di atas hukum,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Menurut Atnike, tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius.

Selain terbukti merencanakan pembunuhan, Ferdy Sambo juga telah melakukan obstruction of justice atau penghalangan atas keadilan dan perintangan penyidikan.

Baca Juga:
5 Potensi Ancaman Siber pada Hari Valentine, Hati-Hati

Terlebih, tindakan itu dilakukan Sambo dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.

Walakin, Komnas HAM juga mengkritisi penerapan hukuman mati di Indonesia, apalagi setelah diberlakukannya KUHP baru.

"Dalam KUHP yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan,” kata dia.

Sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan Ferdy Sambo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana itu.

Baca Juga:
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Ini Jawabannya, Jangan Kecewa, Dor!

Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya.(mcr4/jpnn)

Sumber:
Merespons Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja


Diubah oleh jpnn.com 14-02-2023 02:49
nomorelies
accretia8
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
silencely3Avatar border
silencely3
#5
Trus solusi dan opsi dari ente apa yg lebi efektif dr hukuman mati yg bkin org lain takut ngelakuin pembunuhan berencana?

Secara psikologis org yg uda ngelakuin pembunuhan berencana demi kepentingan pribadi atau emosional itu biasanya uda bukan manusia dan dicap org yg berbahaya klo dibiarkan berkeliaran di masyarakat.
Diubah oleh silencely3 14-02-2023 02:57
banana.bandit
hhendryz
aldonistic
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup