Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotamoy141Avatar border
TS
pilotamoy141
Garasi Dulu Mobil Kemudian

ilustrasi

Buukkkk…!” Sebuah tinju mendarat di pipi kiri Andhika. Serangan mendadak dari tetangganya yang bertubuh lebih besar itu hampir saja membuat Andhika tersungkur di jalanan. Tak terima, Andhika segera mengembalikan bogem mentah itu kepada tetangganya yang tinggal persis di seberang rumah.

Di saat perkelahian semakin memanas, beberapa orang, termasuk ojek online yang kebetulan habis mengantarkan penumpang buru-buru melerai mereka. "Kejadiannya udah tiga bulan lalu, tapi kalau diingat-ingat rasanya masih kesal,” ucap Andhika yang berdomisili di Jelambar, Jakarta Barat.

Percekcokan itu berawal dari tetangganya yang tidak tahu diri karena memarkirkan salah satu mobilnya persis di depan rumah Andhika. Tetangga Andhika memiliki tiga mobil. Mobil pertama diparkir di garasi rumah. Lalu yang kedua di depan rumahnya. Sedangkan mobil ketiga di depan rumah Andhika.

Karena lebar jalanan di depan kompleks rumah Andika hanya empat meter, otomatis adanya mobil yang parkir di badan jalan akan menutupi akses kendaraan dan mempersulit orang yang ingin lewat. Jika ada mobil lain ingin lewat maka mobil itu harus membunyikan klakson sampai tetangganya memindahkan mobilnya.

“Mobil orang lain klakson terus menerus minta lewat. Saya orang yang gampang pusing kalau dengar suara bising. Setiap hari kesal banget dengarnya,” kata Andhika. Sementara Andhika cuma punya satu mobil yang terparkir di dalam garasi rumahnya.

Segala acara sudah ia upayakan agar tetangganya itu memindahkan kendaraannya. Andhika sudah menegur baik-baik supaya ia tidak memarkirkan mobil di depan rumahnya. Tapi, sepertinya tetangga yang keras kepala itu tidak mengindahkannya. “Alasannya selalu cuma numpang parkir sebentar, soalnya mobil itu mau dipakai buat anaknya berangkat kuliah. Padahal kalau saya perhatiin mobil itu lebih banyak diam di rumah,” ucapnya.

Melihat tingkah laku sang tetangga, kesabaran Andhika habis juga. Hari itu Andhika tak bisa lagi menahan emosi dan akhirnya terlibat pertikaian. Semenjak kejadian itu, pak RT di komplek rumahnya sampai membuat spanduk bertuliskan 'Siapkan Garasi Sebelum Beli mobil'

Problematika semacam ini tidak hanya dialami Andhika, banyak orang di Indonesia menghadapi situasi serupa. Banyak sekali orang yang mempunyai mobil, bahkan ada yang punya lebih dari satu unit.

Tapi, jangan tanya apakah mereka punya garasi atau tidak. Di komplek perumahan Andhika saja, misalnya, bisa dihitung dengan jari siapa-siapa saja yang memiliki garasi.

Kota penyangga Jakarta, Depok, sampai menerapkan sanksi kepada warganya yang punya mobil. Lewat Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, pemilik mobil wajib punya garasi untuk memarkir kendaraannya.

Pasal baru ini telah disahkan melalui sidang paripurna pada 8 Januari 2020 dan diterapkan resmi pada 8 Januari 2022 dengan saksi Rp 2 juta bila ada pelanggar.


Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Sumber : Detik-x
Diubah oleh pilotamoy141 15-01-2023 13:03
areszzjay
knoopy
viniest
viniest dan 9 lainnya memberi reputasi
8
2.1K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
centralspringAvatar border
centralspring
#3
Pelajaran buat dealer mobil supaya gak sembarang jual mobil ke orang yang gak punya garasi
pilotamoy141
madL99
akun.baru
akun.baru dan 3 lainnya memberi reputasi
2
Tutup