Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Bantahan Kiai Jember Cabuli Santri Berujung Polisi Geledah Ponpes



Jember - Bermula dari perempuan yang datang ke Polres Jember mengaku istri kiai, dugaan perselingkuhan dan pencabulan oleh pemimpin Ponpes di Jember menjadi polemik. Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember Kiai Muhammad Fahim Mawardi mentah-mentah membantah tuduhan istrinya Himmatul Aliyah yang menyatakan bahwa dirinya telah berselingkuh dan mencabuli santriwatinya.

"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Kamis (5/1/2023).

Berdasarkan pengakuan Bu Nyai itu Vita menjelaskan kamar khusus yang dimaksud itu berada di di lantai 2 Ponpes AlDjaliel 2. Sedangkan kamar pribadi kiai danistrinya berada di lantai 1. Kamar khusus itu menggunakan kunci dengan teknologi IT yakni dengan sensor sidik jari atau finger print disertai nomor PIN atau password. Tak hanya itu, di kamar khusus itu juga terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar itu terekam.

"Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu," sambung Vita. "Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video."

Dari rekaman kamera CCTV itulah istri sang kiai Himmatul Aliyah melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan. Kepada Vita, Himmatul menyampaikan bahwa aktivitas suaminya itu sudah berlangsung lama. Kepada Vita juga istri sang kiai menyatakan dirinya hendak melapor dengan menggunakan bukti rekaman CCTV itu.

"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita.

Dengan bukti itu, kata Vita, sang istri bisa melapor dengan dugaan perzinaan yakni dengan Pasal 284 KUHP yang mana ancaman hukumannya 9 bulan penjara. Tidak hanya itu, dengan pertimbangan santriwati yang di bawah umur, bila dugaan pencabulan itu benar maka Vita menyebutkan terhadap sang kiai juga bisa diterapkan UU Perlindungan Anak.

"Karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara," sambung Vita yang mengaku sudah menyarankan Himmatul membawa serta para korban didampingi orang tuanya sehingga bisa dimintai keterangan.

Mengenai tuduhan istrinya tersebut Kiai Muhammad Fahim Mawardi menyebut bahwa laporan itu merupakan fitnah. "Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya ditemui detikJatim di Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).

Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu memiliki kamar khusus. Dia meluruskan bahwa ruangan itu sebenarnya merupakan sebuah studio, tempat para santrinya membuat video YouTube dan aktivitas lainnya.


"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya. "Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya."

Fahim pun mengakui bahwa aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi seperti yang dituduhkan oleh Himmatul, istrinya. "Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.

Mengenai pintu studio yang menggunakan finger print, Fahim mengatakan hal itu hanya bagian dari upaya pengamanan saja. Demikian halnya keberadaan CCTV di ruangan tersebut. "CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...ah-ponpes/amp?
samsol...
maroonia
ivanind
ivanind dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
bajierAvatar border
bajier
#10
Sok suci






emoticon-Traveller
Biasanya yg sok suci dia 99% pelaku kriminal nya.
aripmaulana
samsol...
maroonia
maroonia dan 3 lainnya memberi reputasi
2
Tutup