Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pakarmemematikaAvatar border
TS
pakarmemematika
Roy Suryo Minta Dibebaskan, Ngaku Bagai Kelinci yang Terzalimi


TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo menjalani sidang kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Roy Suryo dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara pada Kamis (15/12/2022).

Tuntutan ini sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan mengenakan pakaian warna serba gelap, Roy Suryo hadir secara langsung di persidangan bersama kuasa hukumnya.

Roy Suryo pun meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy di persidangan.

"Serta mengembalikan harkat dan martabat, serta wibawa, kehormatan, dan nama baik saya yang senyatanya juga sebagai sahabat baik bahkan bersaudara dengan umat Buddha selama hidupnya ini," imbuh eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Ia meminta dibebaskan salah satunya agar bisa kembali berkarya di bidang telematika seperti sebelumnya.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani majelis hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya, sebagaimana selama ini sudah dilakukan kembali kepada bangsa dan negara," kata Roy.

Putar lagu "Bright Eyes" dan merasa bagai kelinci terzalimi

Dalam pembacaan nota pembelaan, Roy Suryo meminta kuasa hukumnya untuk memutar lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt yang dipopulerkan Art Garfunkel pada 1978.

Roy menyebutkan bahwa lagu tersebut menceritakan tentang kelinci yang terzalimi.

"Filosofi dari novel dan lagu ini, dengan menggunakan gaya penulisan dan penyutradaraan satire, sangat dalam, dan mirip dengan kata-kata dari twit saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," kata Roy Suryo.

"Itulah masalah jika terjadi gegar ilmu dan budaya di mana sebenarnya hal yang lebih maju dan bermartabat menjadi korban akibat ketidaktahuan sekelompok kecil masyarakat," ungkap Roy.

Roy merasa nasibnya dalam kasus ini sama seperti kisah yang diceritakan dalam lagu tersebut.

"Semoga hal di atas bisa menambah referensi bagi majelis hakim dan melihat kasus yang saya alami sebagaimana judul lagu ini, 'Bright Eyes'," ujar dia. Lagu "Bright Eyes" kemudian diputar selama 1,5 menit di persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Roy Suryo Minta Dibebaskan, Ngaku Bagai Kelinci yang Terzalimi hingga Minta Putar Lagu Ini di Sidang, https://medan.tribunnews.com/2022/12...dang?page=all.
ian.benjamin
Proloque
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.5K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dewars12yoAvatar border
dewars12yo
#6
Muka gitu ngaku kelinciemoticon-Cape d... (S)

Gag ad yg percayaemoticon-Stick Out Tongue
samsol...
antiketek
nomorelies
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup