Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Analisis Ahli Psikologi soal Momen Istri Sambo Temui Yosua Usai Dilecehkan
Jakarta - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan alasan Putri Candrawathi masih bisa menemui Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga telah melecehkannya.
Hal itu disebut berkaitan dengan bentuk pertahanan diri yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Reni datang sebagai saksi ahli dengan duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tim pengacara Putri awalnya bertanya kepada Reni soal analisisnya sebagai ahli psikologi forensik terkait alasan korban pelecehan seksual masih bisa bertemu dengan pelaku usai pelecehan terjadi.

"Mengapa bisa seseorang jadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu temui pelakunya?" tanya pengacara Putri Candrawathi.

"Pada rektroma sindrom atau sindrom perempuan yang alami kekerasan seksual sampai pemerkosaan itu ada fase di mana pada saat fase akut dan segera kemungkinannya ada tiga. Pertama adalah ekspres jadi di sini mengekspresikan kemarahannya dan kedua kontrol di kontrol ini satu penekanan dan ini berelasi pada ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya meskipun itu ada tapi dikontrol. Ketiga adalah shock disbelief, menjadi sulit berkonsultasi dan sulit mengambil keputusan," jawab Reni.

Menurut Reni, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi, respons yang diberikan istri Sambo itu lebih ke fase kontrol diri. Putri Candrawathi, kata Reni, memilih menahan emosinya sebagai bentuk pertahanan diri.

"Nah yang terjadi pada ibu PC pada teori ini lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah itu tidak terjadi apa-apa. Itu merupakan suatu bentuk defence mechanism supaya tetap tegar," jelas Reni.


Tim pengacara Putri Candrawathi lalu kembali bertanya soal berapa banyak korban pelecehan seksual yang lebih memilih menyimpan masalahnya sendiri dibandingkan melaporkan ke pihak kepolisian atau membuat bukti visum. Ahli menyebut hanya sedikit korban pelecehan seksual yang melakukan hal tersebut.

"Dari sekian banyak korban yang pernah ahli temui berapa persen yang melakukan defense seperti ini dibanding melaporkan ke kepolisian atau ke dokter dengan visum?" tanya pengacara Putri.

"Kalau dilihat dari Indonesia judicial research society di tahun 2021 yang margin error dua persen dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri, takut, malu, merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut. Yang terbanyak adalah upaya untuk kemudian dia tidak melakukan pelaporan. Jadi menyelesaikan sendiri, mengendalikan sendiri situasi gemuruh psikologis yang ada di dirinya. Sedikit sekali yang merespons yang betul-betul mengekspresikan," papar ahli.

"Apa karena ini juga disebut karena Indonesia menganut culture of silence terhadap kekerasan seksual. Ahli bagaimana pendapatnya?" timpal pengacara Putri Candrawathi.

"Bisa, karena selama ini terjadi reviktimisasi terhadap korban rudapaksaan tidak dipercaya dianggap turut serta ini juga menjadi suatu stigma bagi korban yang membuat korban lalu bagaiamana saya harus keluar dari situasi ini. Makanya terjadi suatu bentuk defence mekanisme untuk tetap kuat. Pilihannya bisa kontrol," jawab Reni.

Reni pun menambahkn Putri Candrawathi memilih lingkingan yang memungkinkannya untuk menekan rasa marahnya usai menjadi korban pelecehan seksual.

"Nah kontrol ini bisa terjadi apabila dia memiliki support system yang cukup baik. Pada ibu PC memiliki support system yang cukup di saat ada ajudan, ada orang-orang yang cukup bisa diandalkan untuk memberikan pengamanan maka ada keputussan-keputusan dari dirinya sendiri dengan menekan rasa malu, takut dan marahnya tadi," tutur Reni.

Dalam sidang ini, Putri Candrawathi didakwa bersama suaminya, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dkk didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

https://news.detik.com/berita/d-6473...sai-dilecehkan

Hmmm...

Ane sedikit membantah kalimat ane bold ke dua.

Kalo pc benar merasa aman karna E dan R telah ada.
Lalu kenapa salah satu dari mereka tdk mendampingi saat PC dan J berbicara.
Mau gimana pun hebatnya kontrol emosi PC tapi tdk serta merta mampu menyingkirkan rasa ketakutan atau inscure dia kepada J yg katanya abis merudapaksanya.

Jdi teori ahli forensik ini ada cacat dalam fakta yg terjadi.
Bagaimana kita bisa merasa aman berduaan dalam ruang tertutup dengan pelaku kejahatan.

Ini prilaku tdk lazim yg di lakukan oleh seorang korban.

Taruhlah kasus pemukulan.

Mana mau korban berduaan saja dgn pemukulnya.

Apalagi kasus pemerkosaan dengan kekerasan yg kata pc membanting dia 3 x emoticon-Cape deeehh
nomorelies
ivanind
lubizers
lubizers dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kushkoosAvatar border
kushkoos
#15
bu pc keliatannya jujur ya gan, jawaban2nya gak berubah sejak pertama di bap. di pengadilan juga beliau terlihat tabah sekali meski sudah dilecehkan dan dituduh ikut merencanakan pembunuhan
nomorelies
samsol...
samsol... dan nomorelies memberi reputasi
2
Tutup