diesviAvatar border
TS
diesvi
Hasil Mediasi: Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Peserta Pemilu 2024
Mediasi kedua soal gugatan parpol pemilu antara Partai Ummat dan KPU mencapai kesepakatan. Apa hasilnya?

Mediasi digelar di kantor Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Putusan hasil mediasi dibacakan dalam rapat pleno Bawaslu.

"Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Totok Hariyono, membacakan hasil mediasi.

Adapun hal-hal yang disepakati antara lain, Partai Ummat bersedia memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat di 5 kabupaten di Provinsi NTT dan 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Berikut rinciannya:

Provinsi NTT

- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Timur Tengah Selatan
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Sabu Raijua

Provinsi Sulawesi Utara

- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu

"Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," ujar Anggota Lolly Suhenty.

Adapun tahapan dan jadwal yang disepakati Partai Ummat dan KPU yakni penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol dimulai Rabu (21/12) besok sampai Jumat (23/12). Kemudian verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol mulai Jumat (23/12) hingga Sabtu (24/12).

Kemudian disampaikan verifikasi faktual perbaikan dimulai Senin (26/12) sampai Rabu (28/12). Adapun rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual KPU disampaikan pada Jumat (30/12).

"Penetapan dan hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu Jumat 30 Desember 2022. Pengumuman parpol peserta pemilu Jumat 30 Desember 2022," kata Anggota Bawaslu Puadi, menambahkan.

https://news.detik.com/pemilu/d-6472...ta-pemilu-2024
bukan.bomat
samsol...
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
anak manisAvatar border
anak manis
#21
ktp skrg ga bisa nyetak sendiri. sejak sudah onlen, jd gampang verifikasinya. KPU tinggal akses data dukcapil, masukin NIK. kalau gagal ya ditolak dah....

cuma ga tau kalau di daerah, apa msh bisa bikin ktp palsu tp tetap masuk data dukcapil?
samsol...
samsol... memberi reputasi
1
Tutup