valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Pakar Keuangan Sebut Pemeriksaan KPK Terhadap Anies Soal Formula E Menyalahi Hukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anies Baswedan terkait Formula E dinilai tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Hal ini disampaikan oleh pakar keuangan negara Soemardjijo dalam forum diskusi akademik bertajuk 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik' di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan. 

"Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Soemardjijo, Selasa (25/10/2022).


Anies Baswedan diperiksa KPK terkait balapan Formula E sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Formula E adalah balapan mobil bertenaga listrik.

Balapan Formula E biasanya diselenggarakan di jalanan dalam kota agar masyarakat bisa mengenali mobil listrik.

Sejak awal, rencana Formula E yang digagas Anies Baswedan mengundang sorotan, antara lain, karena biayanya yang besar dan konteks politiknya.

Formula E seri Jakarta masuk dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E 2022.

Diikuti pebalap internasional, Formula E Jakarta atau nama resminya Jakarta E-prix 2022 digelar di Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara 4 Juni 2022.

Balapan Jakarta E-prix 2022 menjadi seri kesembilan dalam kalender Formula E musim ini.

Berapa biaya Formula E Jakarta?

Kantor berita Antara, Jumat (27/5/2022), melaporkan, panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyebutkan biaya pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu mencapai kisaran Rp 120 miliar hingga Rp 130 miliar.

Formula E diselenggarakan dengan minimnya sponsor dari perusahaan BUMN.

Hal itu membangun persepsi bahwa Pemerintah Pusat enggan memberikan dukungan pada Formula E yang dipersepsi sebagai program Anies Baswedan. 

Kerugian Negara 

Soemardjojo mengatakan, pemeriksaan oleh penegak hukum, dapat dilakukan ketika BPK sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara. 

Soemardjijo mengatakan, hasil audit menyatakan bahwa Formula E itu berjalan lancar. 

"Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK," katanya. 

"Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar," tambahnya. 


Soemardjijo juga menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan. 

"Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silahkan periksa," katanya. 

"Bukan penyidik datang membawa angka, ya ngga bisa. Dasarnya LHP, tanpa LHP, polisi, KPK tidak bisa memeriksa," sambungnya.


Untuk diketahui, Anies Baswedan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan Formula E pada 7 September 2022 lalu. 

Anies dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama lebih kurang 11 jam. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengundang Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaran Formula E terkait proses perencanaan Formula E. 

Menurut Alex, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan di Jakarta. 

Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

Anies Baswedan ditetapkan menjadi calon presiden dari Partai Nasdem.

KPK menegaskan akan tetap memeriksa Anies Baswedan kendati sudah menjadi calon presiden.

Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan KPK. Belum ada tersangka.

Muncul anggapan bahwa penyelidikan KPK atas Anies Baswedan berlatar belakang politik.

Apa tanggapan Anies Baswedan?

Anies menegaskan percaya bahwa KPK menjalankan tugasnya secara profesional.

"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," kata Anies setelah menghadiri peringatan HUT ke-62 Karang Taruna, di Setu Babakan Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Anies mengatakan, sudah semestinya lembaga antirasuah itu menjalankan tugas sesuai laporan yang mereka terima.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti," ujarnya.

Hal itu, kata Anies, merupakan tugas setiap institusi sesuai tugasnya, untuk mencari tahu kebenaran dari sebuah laporan yang diterima.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya di terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan. Dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.(*)

https://m.tribunnews.com/nasional/20...hukum?page=all

Pertanyaannya.. Emang sejak kapan BPK keluarin audit formula E berjalan lancar??.. emoticon-Malu (S)

Eh iya.. Kalo patokan nya cuma hasil audit BPK.. Artinya lukas enembe juga harus d bebaskan dari jeratan hukum dong.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
pakisal212
xneakerz
bangmansyur
bangmansyur dan 13 lainnya memberi reputasi
14
3.7K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dasarmewekAvatar border
dasarmewek
#11
kalo sampe anies ditersangkakan oleh KPK, maka jokowi harusnya lebih ditersangkakan
red.balerion
bangmansyur
accretia8
accretia8 dan 10 lainnya memberi reputasi
-5
Tutup