Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
... Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dipadati Massa Pendukung Bambang Tri Mulyono


Jakarta - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (18/10/2022). Pantauan tvOnenews.com di Ruang Ali Said PN Jakpus, tampak puluhan massa pendukung dari penggugat, yakni Bambang Tri Mulyono memadati ruang sidang.


Karena massa yang terlalu banyak dan tim awak media tidak mendapati tempat di ruangan, maka ruang sidang tersebut dipindahkan ke ruangan yang lebih luas. Sebelumnya, di Ruang Ali Said di lantai 3 dipindah ke ruang yang lebih luas, yaitu Ruang Wirjono Projodikoro 1 di lantai 2.

Setelah dipindahkan, tidak semua massa diizinkan masuk oleh petugas keamanan meskipun sidang bersifat terbuka. Hal ini demi berjalannya sidang secara kondusif. Sebab, massa tersebut membuat suasana ruang sidang menjadi gaduh dan riuh.

"Tangkap pembohong. Pembohong tidak boleh memimpin Negara Republik Indonesia. Kalau ijazah saja palsu, apalagi yang lain," seru massa di dalam ruang sidang.

"Pembohong jangan dibela," ucap massa yang lainnya. Waktu sidang dimulai lebih mundur dari jadwal yang tertera di SIPP PN Jakarta Pusat. Semula diagendakan pukul 09.40 WIB, namun baru dimulai pukul 11.30 WIB. Tidak diketahui pasti alasan mundurnya waktu sidang.

Diketahui, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Heneng Sudjadi dengan didampingi 2 anggota, yakni Hakim Anggota 1 Dewa Ketut Kartana dan Hakim Anggota 2 Zulkifli. Adapun sidang tersebut dihadiri oleh tim kuasa hukum penggugat antara lain Eggi Sudjana, Ahmad Khozinudin, Yasin, Juju Purwantoro dan dua lainnya.

Tampak kursi terdakwa kosong karena tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi. Sang penggugat, Bambang, juga tidak hadir lantaran telah menjadi tahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Adapun perwakilan tergugat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kuasa Hukum Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Pengacara Negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

*** Judul kepanjangan


Komen TS

Sampai kapanpun, umat Islam akan selalu mengawal dan membuktikan bahwa Ijazah Jokowi palsu. Bagaimanapun caranya Ijazah atau sertifikat dan tanda pengenal apapun Jokowi harus terbukti palsu.

Ini satu-satunya cara untuk melengserkan Jokowi. Umat Islam akan bersatu dan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk melengserkan Jokowi dengan cara apapun.  

Kalau Jokowi lengser kemudian diganti oleh pemimpin negara yang direstui Ulama & Habaib, maka Hukum Islam pasti akan tegak di Indonesia. Pemimpin negara yang benar-benar membela Umat Islam itu sangat banyak, kompetensi mereka jauh lebih hebat ketimbang Jokowi.

Proloque
jiresh
haidar057
haidar057 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.1K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Rocketman133Avatar border
Rocketman133
#1
ORANG BODOH AKAN SELALU DIDUKUNG OLEH ORANG BODOH.

Yang ane heran, BANYAK SEKALI ORANG BODOH di Indonesia yang mau mengikuti kebodohan lainnya.
adnay
jiresh
haidar057
haidar057 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
Tutup