Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DPRDAvatar border
TS
DPRD
Mbak Berhubungan Badan dengan Pacar, Eh Malah Malu Tahu Hamil.....!
Mbak Berhubungan Badan dengan Pacar, Eh Malah Malu Tahu Hamil, Diam-diam Nekat Lakukan Ini

TRIBUNPEKANBARU.COM- Cerita Mbak-mbak yang melahirkan di toilet usai menenggak pil penggugur kandungan.

Janin yang baru berumur 6 buklan itu akhirnya meluncu keluar dan sudha tidak bernyawa.
Mbak yang melahirkan itu adalah RP. Ia sudah tidak tahan lagi karena kjontraksi. Maka ia masuk ke toilet dan melahirkan bayinya itu.

Namun, memang niatnya sejak awal memang untuk membunuh janin, maka pelaku tentu saja berusaha dengan minum pil penggugur kandungan.

Ia juga hanya diam saja tidak pernah crita ke pacarnya dan orang lain soal ia sedang hamil.

Ia ternyat telah berhubungan badan dengan pacarnya dan kemudian hamil. Namun malu hamil ia malah mengambil keputusan yang mengerikan.

Wanita berusia 129 tahun itu menyembunyikan kehamilannya selama 6 bulan dari orang lain termasuk kekasihnya.

RP malu dengan kondisinya yang hamil di luar nikah sehingga ia memutuskan untuk menghilangkan darah dagingnya tersebut.

Tanpa sepengetahuan kekasihnya, RP membeli sebuah pil aborsi lalu memakannya.

"RP ini memutuskan untuk membeli obat aborsi melalui online shop. Kemudian obat berupa pil itu dikonsumsinya pada 22 Agustus silam," Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisonodi Polsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (9/9/2022).

Setelah menenggak pil aborsi itu, RP mengalami sakit perut yang hebat keesokan harinya sekira pukul 17:30 WIB.

RP lalu meminta pertolongan kepada AFK untuk mengantarkannya ke dokter.

Namun belum sempat ke dokter bareng kekasihnya, RP keburu melahirkan sendiri di kamar mandi.

"Karena sakit perutnya akhirnya hilang, RP menghubungi AFK agar tidak diantarkan, " kata Muharam.

RP melahirkan di kamar mandi kos-kosannya yang terletak di Tomang Jakarta Barat tersebut.

Bayi yang dilahirkannya baru berusia 6 bulan kandungan.

Setelah bayi keluar dalam keadaan tak bernyawa, RP menggunakan gunting kecil untuk memotong ari-ari bayi.

"Di mana perutnya sangat berkontraksi kemudian langsung masuk ke kamar mandi. Ketika di dalam kamar, dipaksa keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP gunakan gunting untuk memotong ari-ari bayi tersebut," ucap Muharam.

Jasad bayi perempuan itu pertama kali diketahui oleh seorang tukang sampah, yang biasa mengambil sampah di kos-kosan itu.

Saat memilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), ia melihat sesosok bayi yang terbungkus kain.

Tukang sampah itu megetahui asal sampah yang dipungutnya tadi berasal dari kos-kosan itu.

Ia pun langsung balik ke kos-kosan tersebut hingga penjaga kosan dan Ketua RT setempat mengetahui kejadiannya.

RP akhirnya ditangkap atas aksinya menghilangkan nyawa anaknya sendiri.

Namun, polisi tak menahan kekasih RP karena suatu alasan.

"Pacar pelaku tidak mengetahui kalau RP ini sedang mengandung," kata Muharam.

Seusai menenggak pil aborsi, RP hanya meminta pertolongan kepada AFK untuk mengantarkannya ke dokter.

Namun, beberapa saat kemudian, RP tak jadi meminta diantarkan karena dia sudah melahirkan sendiri di kamar mandi.

Dalam penyelidikan polisi, RP pun mengakui ia menyembunyikan kehamilannya dari semua orang, termasuk sang kekasih.

Polisi kemudian memutuskan bahwa AFK tidak terlibat dalam tindakan pengguguran itu karena tidak bekerjasama atau memengaruhi diri RP.
"Kita pastikan tidak. Karena tidak ada keterlibatan dari AFK sendiri yang di mana berdasarkan keterangan saksi dan AFK sendiri dan juga dari RP memang AFK tidak mengetahui kalau pacarnya sedang mengandung," jelas Muharam.

Kecuriaan tukang cuci

Tukang cuci baju yang merangkap penjaga kosan itu pun mencurigai penghuni ini lantaran menemukan bercak di celananya.
Ia melihat ada bercak darah di celana milik RP.

Penjaga kosan itu P dan AR lalu mendatangi kamar RP.
Kecurigaan mulai timbul saat RP bilang bahwa bercak darah dari celana itu bukan dari dirinya karena tidak sedang menstruasi.

Awalnya, ia mengaku adiknya lah yang mengalami menstruasi.
"Berdasarkan keterangan dari tukang cuci baju, ada yang mencurigakan ketika lagi nyuci celananya ada bekas darah. Ketika ditanyakan ke RP, dia mengelak," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang saat rilis kasus tersebut di Polsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (9/9/2022).

Namun, embak-embak ini kembali menanyakan kepada RP apakah sedang memakai pembalut atau tidak.
RP pun bilang sedang memakainya.
Karena tak bisa berkelit lagi, RP mengakui perbuatannya bahwa dia sendiri lah yang menggugurkan bayi itu.

Penjaga kosan itu kemudian melaporkan kepada Polsek Tanjung Duren.

Akibat perbuatannya, RP disangkakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun dan 10 tahun
Kasus tersebut tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya satu keluarga menjaga komunikasi.
Aanak akan berkata jujur jika selalu diajak berkomunikasi atas apa yang ia alami dalam seharian.(*)

sumur


ini mah bukan mbak2 tapi nenek2 mah
Diubah oleh DPRD 11-09-2022 11:33
z-0o-m
mustafakemal19
T2Y
T2Y dan 6 lainnya memberi reputasi
-3
2.2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
lupis.manisAvatar border
lupis.manis
#10
Ini Mbak inisial R yang suka ngegas di BP bukan? emoticon-Ngakak
0
Tutup