Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Mendagri Tito: Bakal Ada 6 Calon Pj Gubernur DKI, 3 Dipilih DPRD


Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga diantaranya merupakan usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

Awalnya, Tito menjawab terkait mekanisme pemilihan Pj Gubernur. Menurutnya, tidak mungkin Pj Gubernur dilakukan lewat tahapan Pilkada tersendiri.

"Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat Pilkada sendiri? Nggak mungkin Pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

"Jadi untuk bupati wali kota 3 nama dari DPRD, Gubernur juga kita hormati (DPRD) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengajukan 3 nama, kemendagri juga dapat tampung aspirasi 3 nama," lanjutnya.

Tito menyampaikan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang Kementerian Lembaga, termasuk KPK dan Polri. Dia menyebut nantinya Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ucapnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan tahapan terkini terkait Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Dia menyebut pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan 3 nama kandidat Pj Gubernur DKI.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," ujarnya.

6 nama Pj Gubernur tersebut nantinya akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rapat Bamus digelar hari ini.

Rapat akan digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8) mendatang. Dilihat detikcom, undangan rapat bamus itu diteken oleh Prasetyo beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Khoirudin, dan Misan Samsuri.

Prasetyo juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Dalam surat itu, DPRD DKI Jakarta diminta mengusulkan pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian. Usul itu mesti disampaikan Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wagub.

https://news.detik.com/berita/d-6264...3-dipilih-dprd

Alhamdulillah.. Ga terasa ya.. Bentar lagi pak anies pensiun.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 31-08-2022 07:44
muhamad.hanif.2
T2Y
sukakuda
sukakuda dan 15 lainnya memberi reputasi
16
1.9K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kushkoosAvatar border
kushkoos
#23
klo dprd mengusulkan pak anies dan pak ariza untuk tetap menjabat sementara supaya kinerja pemprov tetap stabil, maka pak jokowi pasti akan setuju gan
valkyr9
valkyr9 memberi reputasi
1
Tutup