valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Tok! PTUN Hukum Anies untuk Turunkan UMP Jakarta Jadi Rp 4,5 Juta


Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Gubernur Anies Baswedan untuk menurunkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Yaitu dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Kasus bermula saat Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Di SK itu menyebutkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.

SK itu tidak diterima oleh sejumlah pihak, salah satunya DPP Apindo DKI Jakarta. Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta dan dikabulkan.

"Menyatakan Batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp. 4.573.845," demikian bunyi putusan PTUN Jakarta yang didapat detikcom, Selasa (12/7/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Eko Yulianto dengan anggota Elfiany dan Novi Dewi Cahyati. Majelis menyatakan sekalipun kewajiban menerbitkan kembali Keputusan baru tidak dituntut oleh Penggugat, tapi Pengadilan mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

"Dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara bukanlah merupakan ultra petita namun merupakan reformatio in peius," ucap majelis dalam sidang pagi ini.

Alasan PTUN Jakarta menurunkan UMP karena adanya disparitas antara besaran kenaikan UMP dan inflasi.

"Pengadilan menyimpulkan bahwa alasan dan pertimbangan Tergugat meminta meninjau kembali UMP Jakarta yang telah ditetapkan sebelumnya adalah kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak memenuhi asas keadilan dan jauh dari layak dibandingkan inflasi DKI Jakarta," ujar majelis.

https://news.detik.com/berita/d-6174...adi-rp-45-juta

Taruhan yuk.. pasti pak wagub yg akan klarifikasi dan keputusan pengadilan tsb TIDAK AKAN d jalankan ma pak anies sampe beliau pensiun nanti.. Alias mau cuci tangan dan sengaja melemparkan masalah tsb ke PJ Gubernur pilihan Jokowi (baca: nyalahin pusat).. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
4l3x4ndr4
4l3x4ndr4 memberi reputasi
17
2.2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
rega87Avatar border
rega87
#33
Yang saya lagi cari info
Pak gub naikin upah 5.51% dasar hukum nya apa
Sedangkan di pp 36 upah dki paling naik 0.8%
valkyr9
valkyr9 memberi reputasi
1
Tutup