dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Larang Media Promosikan LGBT, MUI: Tak Sesuai Nilai Agama dan Kesusilaan
Larang Media Promosikan LGBT, MUI: Tak Sesuai Nilai Agama dan Kesusilaan
MNC Media · Sabtu 14 Mei 2022 04:01 WIB

Foto: Reuters.

JAKARTA – Maraknya konten yang dianggap mempromosikan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di media membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
Secara tegas MUI melarang promosi LGBT, menyatakan bahwa tindakan itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.
Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad mengatakan media seperti televisi dan radio tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah. Ini, menurut Idy adalah bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan terpengaruh perilaku LGBT.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 itu, salah satu tujuan penyiaran adalah untuk membina watak dan jati diri bangsa dan LGBT bertentangan dengan hal tersebut. Selain itu ada juga aspek penghormatan nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan yang bertentangan dengan LGBT.
"Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal,"ujarnya.

"Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,”tutupnya.

https://nasional.okezone.com/read/20...dan-kesusilaan

gagal.jadi.nabi
GoKiEeLaBieEzZ
viniest
viniest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.9K
248
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
zhengweijianAvatar border
zhengweijian
#7
Subonnollo emoticon-EEK!

sweetjulia
Kranevitter
akumidtorc
akumidtorc dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup