LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Bawa Bendera Simbol LGBT, Nikita Mirzani Dicibir & Di-Unfollow - Support Kesetaraan

Judul Kepanjangan: Bawa Bendera 'Pride' Simbol LGBT, Potret Nikita Mirzani Dicibir dan Di-Unfollow Netizen - Tegaskan Support Kesetaraan

Nama Nikita Mirzani kembali jadi perbincangan hangat netizen. Kali ini bukan karena kisah asmaranya, melainkan unggahan terbarunya di media sosial Instagram.

Nikita Mirzani tampak membentangkan sebuah bendera 'pride' yang menjadi simbol LGBT. Seperti apa potretnya?

Nikita Mirzani kembali menuai kontroversi karena unggahan terbarunya di media sosial Instagram.

Tampak di foto, ia membentangkan sebuah bendera 'pride' yang menjadi simbol bagi para LGBTQ.

Di caption yang ia tulis, Nikita mengaku kesal apabila ada orang yang menudingnya support LGBT dengan nada tidak sopan.

Ia mengaku hanya menghargai kesetaraan dengan membentangkan bendera tersebut.

Tentu saja, postingan Nikita Mirzani menuai banyak sekali pro dan kontra dari netizen.

Sebagian besar mendukung keputusan Nikita dan mengagumi aksi beraninya di media sosial.

Namun ada juga yang mencibir bahkan memutuskan untuk unfollow akun Instagram-nya.

Bagaimana menurut KLovers dengan aksi berani Nikita Mirzani?

https://m.kapanlagi.com/foto/berita-...rafer_kly.html

Nyai selalu terdepan emoticon-Toast
Ribao
de.payens
viniest
viniest dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.5K
127
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
#3
Menurut Ketua Komnas HAM, isu LGBT telah dipolitisasi. "Kompetisi politik diperbolehkan, namun jangan sampai mengorbankan kelompok minoritas. Apa untungnya mengorbankan elemen bangsa sendiri yang sudah hidup sejak lama dengan kita?" jelasnya.

Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak dan kebebasan. Menurut Ketua Komnas HAM, orientasi seksual adalah hak asasi seseorang. "Namun, jangan melakukan tindakan seksual yang merugikan orang lain," ujarnya.

Kalimat diatas adalah potongan tulisan yang TS ambil dari https://www.komnasham.go.id/index.ph...i-seksual.html. Yup benar sekali LGBT adalah hak asasi setiap manusia dalam menjalankan kehidupannya.



Apakah LGBT merupakan penyimpangan atau penyakit kejiwaan?

Berdasarkan kliping TS dari sumber https://www.suara.com/health/2020/06...-heteroseksual yang berbunyi:

Lebih dari empat puluh tahun lalu, pada 17 Desember 1973 American Psychiatric Association (APA) menyatakan, bahwa homoseksual bukanlah penyakit mental atau penyakit lain. Meski banyak pro kontra, penyataan organisasi psikiatris terbesar di dunia itu telah mempu menggeser opini publik tentang kesetaraan LGBT.

"Kami tidak akan lagi menuntut label penyakit untuk orang-orang yang bersikeras bahwa mereka baik-baik saja dan tidak menunjukkan penurunan mental dalam efektivitas sosial," menurut penyataan APA.

Jauh sebelum APA menyatakan homoseksual bukan sebagai gangguan kejiwaan, peneliti Evelyn Hooker sudah membantah mitos populer tersebut bahwa homoseksual secara inheren kurang sehat secara mental daripada heteroseksual melalui penelitiannya di tahun 1950-an.

Dilansir dari BBC, pada tahun 1950-an, Dr. Evelyn Hooker mempelajari 30 pria homoseksual dan 30 pria heteroseksual yang direkrut melalui organisasi komunitas.



Apakah Homosexual Bertentangan dengan Budaya di Bangsa Kita?

Nusantara ini bukanlah bangsa Homophobic, bahkan di kebudayaan Nusantara Homoseksual itu sudah terjadi dan mengakar di masyarakat.

Lebih jelasnya ada disini SEJARAH HOMOSEXUALITAS DI INDONESIA

So LGBT buka kriminalitas jadi gak perlu di kriminalisasi emoticon-Angkat Beer
Ribao
slider88
smogal
smogal dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup