Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

diesviAvatar border
TS
diesvi
Ternyata Ini Biang Kerok Mahalnya Harga Minyak Goreng Curah
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengungkap biang kerok harga minyak goreng curah mahal di pasaran. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter. Namun fakta di laapangan, pedagang pasar belum mendapat harga sesuai HET.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa telah terjadi penyelewengan oleh distributor (D1 dan D2). Maka dari itu, HET yang seharusnya diterima masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram tidak tercapai.

"Pertama, pelanggaran repacking. Satgas Pangan Polri tadi menyebut, Distributor D1 melakukan repacking minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken lima liter dan dijual dengan harga Rp85.000/jeriken atau Rp17.000/liter, artinya di atas HET. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken," ujar Febri di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Penyebab selanjutnya, lanjut Febri ditemukan adanya indikasi monopoli distribusi. Menurutnya Distributor baik D1, D2 serta pengecer dimiliki oleh orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas HET.

"Berdasarkan SIMIRAH, dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton minyak goreng curah bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat," katanya.

Melihat adanya penyelewengan, Kemenperin meminta kepada kepolisian untuk mendalami aliran distribusi minyak goreng curah bersubsidi itu. Febri juga menegaskan terhadap pelaku pelanggaran bahwa akan ada sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, serta aturan hukum lain, termasuk yang terkait dengan perdagangan.

Demi kebaikan bersama, Kemenperin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemantauan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi ini. Caranya, melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.


sumber : https://www.harianhaluan.com/news/pr...k-goreng-curah
0
823
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
garren007Avatar border
garren007
#5
gimana cebie, lanjut 3 periode?? emoticon-fuck emoticon-fuck emoticon-fuck emoticon-fuck emoticon-fuck
demamkonspirasi
demamkonspirasi memberi reputasi
1
Tutup