c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Label Halal MUI, Tidak Berlaku Lagi! Apakah MUI Akan Bubar?




Majelis Ulama Indonesia, dimasa rezim orde paling baru memang banyak mengalami masalah. Apalagi beberapa anggota aktifnya ada yang ditangkap densus 88, karena diduga menjadi bagian dari teroris.

Tentu pemerintah tak tinggal diam dengan Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zuama, dan cendikiawan Islam di Indonesia. Bisa dikatakan MUI ini adalah ormas, yang berdiri sejak 26 Juli 1975.

Jadi, bisa dibilang MUI hadir dimasa orde baru tujuannya agar pemerintah saat itu dapat mengontrol Ulama Islam dalam satu wadah, dan tentunya dapat mengontrol umatnya untuk kepentingan pemerintah.



Tak heran tahun 1981, mulai terjadi riak-riak kalau ormas tersebut kurang independen terhadap kebijakan pemerintah. Maka saat itu Hamka mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI.

Disini jelas MUI mempunyai peran penting bagi pemerintah saat itu, ketika reformasi menggelora Gus Dur menjadi pemimpin. Maka banyak ormas Islam juga yang berpecah belah, terlebih sesudah GusDur diturunkan maka di tahun 2000, terjadilah ledakan Bom di Kedubes Filipina.



Zaman Megawati berkuasa, teroris begitu aktif membuat ketakutan teror di masyarakat. Entahlah, tak ada data apa ini sebuah konspirasi? Karena sejak saat itu, yang jelas popularitas Megawati pun semakin terpuruk.

Melihat hal ini, ada titik terang kenapa pemerintah sekarang tak mau kecolongan. Teroris dihabiskan dari semua sisi, ornas-ormas agama buatan orde baru mulai satu persatu diburu.



Ulama-ulama garis keras juga dibungkam hingga hilang nyalinya, ini semua demi stabilitas negara. Untuk apa menyimpan provokator, yang akhirnya membawa disintegrasi bangsa.

Dan saat ini terbukti ada HTI yang dibubarkan kemudian setelah itu ada FPI yang menjadi ormas ilegal, kini MUI menjadi perhatian pemerintah karena oknum aktif mereka ada agenda tersendiri, dan mendukung gerakan teroris. Tentu hal ini cukup berbahaya, tapi pemerintah enggan untuk membubarkan hanya saja ada cara cerdik mengurangi penghasilan MUI yaitu label Halal.

Quote:


Otomatis, hal yang berkaitan dengan hukum agama di Indonesia akan bersumber dari pemerintah lewat Menag.





MUI sendiri, saat ini sedang ditinggalkan kursi ketuanya oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar yang telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya tidak boleh rangkap jabatan.

Jelas ini masalah berat bagi ormas ini, kemungkinan PBNU sudah tahu ormas MUI akan digembosi? Tidak ada info, tetapi semakin lama apa peran MUI untuk pemerintah semakin disingkirkan.

Saat ini pemerintah memang lebih akrab ke NU, jelas ada pertanyaan besar apakah ormas Islam mulai berpolitik? Dan apakah MUI perlahan gerbongnya mulai ditinggalkan?



Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2022
referensi : klik, klik, klik, klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star



FalianAridua
bukan.bomat
sangakuyoga
sangakuyoga dan 26 lainnya memberi reputasi
27
7.2K
91
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
TERA.SERVOAvatar border
TERA.SERVO
#2
Alasan sebenernya cm... Iri dan dengki...

Sudah tak heran lah.. Kebijakan Menag nya sebelum2nya jg agak2 sedeng...
seenoevil
iau
49reacher
49reacher dan 23 lainnya memberi reputasi
-14
Tutup