- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasib Milenial Jabodetabek: Tak Bisa KPR di Gang, Uang Hanya Cukup Beli Rumah
TS
accretia8
Nasib Milenial Jabodetabek: Tak Bisa KPR di Gang, Uang Hanya Cukup Beli Rumah
Nasib Milenial Jabodetabek: Tak Bisa KPR di Gang, Uang Hanya Cukup Beli Rumah di Lokasi yang Jauh
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir delapan tahun ini Arya (38) dan keluarga kecilnya tinggal di rumah kontrakan di Cinere, Depok. Lokasi kontrakannya itu cukup dekat dari rumah orangtuanya. Arya sebenarnya sudah punya rumah sendiri yang dibeli pada tahun 2015.
Lokasinya di Citeureup, Kabupaten Bogor. Saat itu, ia membeli rumah murah tipe 36 dengan harga kurang dari Rp 100 juta. Namun, Arya memilih tinggal di rumah kontrakan yang lebih dekat dari kantornya di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Dari Cinere ia hanya butuh waktu kurang dari sejam untuk sampai di tempat kerja.
Sementara itu, jika tinggal di Citeureup maka ia bisa menghabiskan waktu 1,5 sampai dengan 2 jam di perjalanan. Perjalanan bisa lebih lama saat hujan turun karena kemacetan biasanya terjadi di waktu-waktu tersebut.
Citeureup berjarak sekitar 38 kilometer dari Jalan Sudirman, sedangkan Cinere hanya sekitar 21 kilometer. "Bisa tua di jalan gue kalau tinggal di sana," kata dia pada suatu ketika. Baca juga: Masalah Klasik Rumah Subsidi, Lokasi Jauh dari Peradaban...
Dengan kemampuan daya beli rumah di rentang harga Rp 100 jutaan, Arya sebenarnya bisa saja membeli rumah di Cinere, yang dari segi lokasi relatif lebih strategis dibandingkan Citeureup. Namun, rumah yang akan dia dapat bukanlah rumah tipe 36 di kawasan perumahan seperti yang dibeli di Citeurup.
Dengan uang Rp 100 juta, Arya hanya bisa membeli rumah di dalam gang sempit di Cinere. Saat ini, harga rumah tipe 36 di daerah Depok itu sudah menyentuh angka Rp 500 jutaan. Arya sebenarnya tak masalah apabila rumahnya ada di dalam gang. Hal utama yang dia perhatikan adalah akses dari rumah menuju transportasi publik.
Cinere relatif dekat dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang memiliki layanan MRT. Layanan tersebut melewati lokasi kerja Arya. Permasalahan justru ada pada bank.
Menurut Arya, ia pernah tertarik membeli salah satu rumah yang lokasinya tak jauh dari kontrakannya di Cinere. Rumah tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp 150 juta. Namun, pengajuan pinjaman ke bank lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ditolak.
Alasannya, rumah tak punya akses yang bisa dilewati mobil. Arya tak sendiri. Masalah serupa juga pernah dialami Farchan (35). Pada 2014, Farchan pernah berminat membeli salah satu rumah gang di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rumah tersebut mudah dijangkau dari kantor Farchan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Seperti Arya, niat Farchan untuk membeli rumah di Rawasari tak bisa terealisasi karena pengajuan KPR ditolak oleh bank.
"Kalau ga KPR y berat, semisal mau pake cash keras dengan pinjaman langsung KTA dari bank ya pasti engap nyicilnya," tulis Farchan lewat kicauannya di twitter pada 1 Oktober 2021.
Pada akhirnya, Farchan dan istrinya mengajukan KPR di Pamulang, Tangerang Selatan. Harga rumahnya sekitar Rp 400 juta. Harga tersebut kurang lebih sama dengan harga rumah gang yang diincar Farchan di Rawasari. Baik Arya dan Farchan sama-sama dari generasi milenial, yakni mereka yang lahir pada rentang waktu tahun 1981 sampai dengan 1996. Generasi milenial kerap disebut-sebut sebagai generasi yang tengah kesulitan untuk membeli rumah. Arya dan Farchan bisa dibilang masih beruntung mampu membeli rumah walaupun di lokasi yang tak mereka inginkan.
Kenapa Rumah Gang Sulit Mendapat KPR? Sulitnya rumah gang mendapat persetujuan KPR sebenarnya tak dimuat dalam syarat tertulis pengajuan KPR, seperti yang ada pada KPR Bank Tabungan Negara (BTN). BTN merupakan bank BUMN yang selama ini rutin menyalurkan KPR ke masyarakat. Sebelum dilakukan juga oleh bank-bank lain, KPR adalah nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh BTN pada 1976.
Saat dihubungi pada Senin (14/2/2022), Sekretaris Perusahaan BTN Ari Kurniaman mengatakan, pada intinya rumah untuk pengajuan KPR haruslah rumah yang "marketable", dalam artian rumah yang mudah untuk dipasarkan. "Kalau soal akses tak bisa dilewati mobil akan saya cek dulu.
Karena kalau berbicara soal marketable, kalau misal rumahnya ada di Jakarta Pusat, lokasinya strategis, apa iya tidak mudah dijual," kata Ari kepada Kompas.com. Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya Untuk memastikan seputar aturan akses mobil ini, Kompas.com sempat mendatangi bagian pelayanan pengajuan KPR di BTN Cabang Margonda Depok pada Rabu (16/2/2022).
Salah seorang petugas, Risma mengatakan, tak semua orang berminat membeli rumah dalam gang sehingga tak memenuhi prinsip marketable. Kondisi inilah yang menjadi penilaian tersendiri oleh bank saat memberi persetujuan KPR. "Karena kalau misal kreditnya macet dan terhenti, bank kan harus menjual kembali rumahnya. Kalau rumahnya di gang kan tidak semua orang mau beli," ucap Risma saat ditemui Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Menurut Risma, rumah dalam gang bisa mendapat persetujuan KPR jika aksesnya masih bisa dilewati satu mobil dan satu sepeda motor secara berlawanan arah. "Tidak harus dua mobil yang berlawanan arah," ujar Risma.
Mengacu pada keterangan Ari dan Risma, dapat disimpulkan bahwa rumah di gang sebenarnya bisa saja untuk pengajuan KPR. Pasalnya, kewajiban akses harus bisa dilewati mobil tidak ada diatur secara tegas dan tertulis
https://megapolitan.kompas.com/read/...-beli?page=all
millenial kek ane gak bisa beli rumah gan
(judul di edit karena kepanjangan)
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir delapan tahun ini Arya (38) dan keluarga kecilnya tinggal di rumah kontrakan di Cinere, Depok. Lokasi kontrakannya itu cukup dekat dari rumah orangtuanya. Arya sebenarnya sudah punya rumah sendiri yang dibeli pada tahun 2015.
Lokasinya di Citeureup, Kabupaten Bogor. Saat itu, ia membeli rumah murah tipe 36 dengan harga kurang dari Rp 100 juta. Namun, Arya memilih tinggal di rumah kontrakan yang lebih dekat dari kantornya di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Dari Cinere ia hanya butuh waktu kurang dari sejam untuk sampai di tempat kerja.
Sementara itu, jika tinggal di Citeureup maka ia bisa menghabiskan waktu 1,5 sampai dengan 2 jam di perjalanan. Perjalanan bisa lebih lama saat hujan turun karena kemacetan biasanya terjadi di waktu-waktu tersebut.
Citeureup berjarak sekitar 38 kilometer dari Jalan Sudirman, sedangkan Cinere hanya sekitar 21 kilometer. "Bisa tua di jalan gue kalau tinggal di sana," kata dia pada suatu ketika. Baca juga: Masalah Klasik Rumah Subsidi, Lokasi Jauh dari Peradaban...
Dengan kemampuan daya beli rumah di rentang harga Rp 100 jutaan, Arya sebenarnya bisa saja membeli rumah di Cinere, yang dari segi lokasi relatif lebih strategis dibandingkan Citeureup. Namun, rumah yang akan dia dapat bukanlah rumah tipe 36 di kawasan perumahan seperti yang dibeli di Citeurup.
Dengan uang Rp 100 juta, Arya hanya bisa membeli rumah di dalam gang sempit di Cinere. Saat ini, harga rumah tipe 36 di daerah Depok itu sudah menyentuh angka Rp 500 jutaan. Arya sebenarnya tak masalah apabila rumahnya ada di dalam gang. Hal utama yang dia perhatikan adalah akses dari rumah menuju transportasi publik.
Cinere relatif dekat dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang memiliki layanan MRT. Layanan tersebut melewati lokasi kerja Arya. Permasalahan justru ada pada bank.
Menurut Arya, ia pernah tertarik membeli salah satu rumah yang lokasinya tak jauh dari kontrakannya di Cinere. Rumah tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp 150 juta. Namun, pengajuan pinjaman ke bank lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ditolak.
Alasannya, rumah tak punya akses yang bisa dilewati mobil. Arya tak sendiri. Masalah serupa juga pernah dialami Farchan (35). Pada 2014, Farchan pernah berminat membeli salah satu rumah gang di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rumah tersebut mudah dijangkau dari kantor Farchan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Seperti Arya, niat Farchan untuk membeli rumah di Rawasari tak bisa terealisasi karena pengajuan KPR ditolak oleh bank.
"Kalau ga KPR y berat, semisal mau pake cash keras dengan pinjaman langsung KTA dari bank ya pasti engap nyicilnya," tulis Farchan lewat kicauannya di twitter pada 1 Oktober 2021.
Pada akhirnya, Farchan dan istrinya mengajukan KPR di Pamulang, Tangerang Selatan. Harga rumahnya sekitar Rp 400 juta. Harga tersebut kurang lebih sama dengan harga rumah gang yang diincar Farchan di Rawasari. Baik Arya dan Farchan sama-sama dari generasi milenial, yakni mereka yang lahir pada rentang waktu tahun 1981 sampai dengan 1996. Generasi milenial kerap disebut-sebut sebagai generasi yang tengah kesulitan untuk membeli rumah. Arya dan Farchan bisa dibilang masih beruntung mampu membeli rumah walaupun di lokasi yang tak mereka inginkan.
Kenapa Rumah Gang Sulit Mendapat KPR? Sulitnya rumah gang mendapat persetujuan KPR sebenarnya tak dimuat dalam syarat tertulis pengajuan KPR, seperti yang ada pada KPR Bank Tabungan Negara (BTN). BTN merupakan bank BUMN yang selama ini rutin menyalurkan KPR ke masyarakat. Sebelum dilakukan juga oleh bank-bank lain, KPR adalah nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh BTN pada 1976.
Saat dihubungi pada Senin (14/2/2022), Sekretaris Perusahaan BTN Ari Kurniaman mengatakan, pada intinya rumah untuk pengajuan KPR haruslah rumah yang "marketable", dalam artian rumah yang mudah untuk dipasarkan. "Kalau soal akses tak bisa dilewati mobil akan saya cek dulu.
Karena kalau berbicara soal marketable, kalau misal rumahnya ada di Jakarta Pusat, lokasinya strategis, apa iya tidak mudah dijual," kata Ari kepada Kompas.com. Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya Untuk memastikan seputar aturan akses mobil ini, Kompas.com sempat mendatangi bagian pelayanan pengajuan KPR di BTN Cabang Margonda Depok pada Rabu (16/2/2022).
Salah seorang petugas, Risma mengatakan, tak semua orang berminat membeli rumah dalam gang sehingga tak memenuhi prinsip marketable. Kondisi inilah yang menjadi penilaian tersendiri oleh bank saat memberi persetujuan KPR. "Karena kalau misal kreditnya macet dan terhenti, bank kan harus menjual kembali rumahnya. Kalau rumahnya di gang kan tidak semua orang mau beli," ucap Risma saat ditemui Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Menurut Risma, rumah dalam gang bisa mendapat persetujuan KPR jika aksesnya masih bisa dilewati satu mobil dan satu sepeda motor secara berlawanan arah. "Tidak harus dua mobil yang berlawanan arah," ujar Risma.
Mengacu pada keterangan Ari dan Risma, dapat disimpulkan bahwa rumah di gang sebenarnya bisa saja untuk pengajuan KPR. Pasalnya, kewajiban akses harus bisa dilewati mobil tidak ada diatur secara tegas dan tertulis
https://megapolitan.kompas.com/read/...-beli?page=all
millenial kek ane gak bisa beli rumah gan
(judul di edit karena kepanjangan)
aloha.duarr dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.4K
156
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
samsol...
#11
Dp 0% ...mank kagak mau
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup