Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
Menimbang-nimbang Kenaikan UMP 2022, Layak Nggak Sih?
Jakarta -

Pemerintah menghitung rata-rata kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%. Angka itu keluar berdasarkan perhitungan dari data-data ekonomi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Mendengar hasil perhitungan itu, kaum pekerja atau buruh tentu menolak. Sebelumnya mereka menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10%.

Lalu apakah benar penghitungan kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09% itu layak untuk keadaan saat ini?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum tersebut terlalu rendah. Sebab dia memandang tidak sebanding dengan proyeksi naiknya inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kondisi naiknya harga barang khususnya komoditas energi dan barang impor kan tidak menutup kemungkinan inflasi tembus diatas 4% tahun 2022. Sekarang upah tahun depan naiknya cuma 1% rata rata ya, habislah tergerus inflasi pendapatan buruh yang rentan miskin," terangnya kepada detikcom, Minggu (21/11/2021).


Tak hanya itu, menurut Bhima kondisi masyarakat akan semakin tertekan dengan adanya tarif PPN baru pada April 2022. Dia menilai kenaikan UMP belum bisa menutupi tambahan beban yang dialami kaum pekerja.

"Pemerintah per April 2022 juga menerapkan tarif PPN baru yang naik 1% menjadi 11%. Tarif PPN ini kan berlaku umum, artinya pekerja juga kena dampaknya. Kalau pajak barang naik 1% sementara upahnya naik 1% bisa dikatakan tidak ada kenaikan upah sama sekali. Buruh makin terjepit posisinya," tuturnya.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah memandang 2022 merupakan tahun dari pemulihan ekonomi setelah terpuruk dihantam pandemi.

"Dengan pulihnya ekonomi diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi," ucapnya.

Nah dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, Piter justru menilai dunia usaha jangan dulu dibebani dengan kenaikan UMP yang besar. Dia yakin jika momentum perbaikan ekonomi dan geliat dunia usaha kembali berjalan, maka lapangan pekerjaan akan tercipta.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut menurut Saya Dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus Kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin," ucapnya.

Oleh karena itu, Piter justru menilai kenaikan UMP sekitar 1% sudah pas dengan kondisi saat ini.

"Kenaikan UMP sebesar 1% menurut Saya cukup memadai. Yang penting bagaimana ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja," tutupnya.

Baca artikel detikfinance, "Menimbang-nimbang Kenaikan UMP 2022, Layak Nggak Sih?" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-eko...yak-nggak-sih.

dengan PPN naik 1 persen, maka sebetulnya kenaikan 1 persen ini cuma cukup nutup kenaikan PPN saja, ga cukup menutup inflasi.
loungerkaskus
darmaboy
darmaboy dan loungerkaskus memberi reputasi
2
1.3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
BarkingAvatar border
Barking
#5
klo menurut saya sih kurang tepat jg yah minta kenaikan ump smp 10%, dikarenakan kondisi masih blm pulih seutuhnya,, karena ya tau sendiri para pengusaha jg berdarah-darah utk mempertahankan perusahaannya,, jadi ya bersyukur lah para buruh masih dapat bekerja di situasi pandemi begini
0
Tutup