ashefa.officialAvatar border
TS
ashefa.official
Mengenal NAPZA: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya
Mungkin Anda sering mendengar istilah narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang. Tapi, pernahkan Anda mendengar istilah NAPZA?
NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Masing-masing nama tersebut mewakili golongan obat yang memberikan efek tertentu pada kondisi kejiwaan maupun perilaku. 

Narkoba merupakan penyebutan populer bagi NAPZA. Penyebutan obat-obatan terlarang karena NAPZA sering mengalami penyalahgunaan sehingga menyebabkan kecanduan atau ketergantungan.

Lalu, bagaimana pengelompokkan NAPZA? Apa saja yang termasuk jenis dan contoh NAPZA? dan bagaimana efek masing-masing obat tersebut pada manusia?


Penggolongan NAPZA
NAPZA adalah semua jenis zat, baik sintetis maupun alami, yang dapat mengubah fungsi fisik maupun psikis, dan sering menimbulkan ketergantungan.


Sesuai namanya, NAPZA dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yang masing-masing memiliki jenis-jenis lagi. Ketiga golongan NAPZA yaitu: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.


Golongan Narkotika

Narkotika adalah sebutan untuk zat yang mampu menurunkan kesadaran dan rasa nyeri, serta menyebabkan ketergantungan. Penyebutan ini berlaku untuk zat yang berasal dari alam, sintetis, maupun semi-sintetis.


Istilah ketergantungan atau adiksi berarti tubuh akan meminta zat tersebut secara terus-menerus dalam jumlah yang meningkat. Jika tidak mendapatkan, maka tubuh akan memunculkan reaksi withdrawal atau sakaw.


Menurut UU no 22 tahun 1997 tentang Narkotika, pengelompokannya terbagi menjadi 3 golongan:


Golongan I = narkotika dengan potensi tingkat ketergantungan sangat tinggi sehingga hanya untuk pengetahuan dan bukan untuk terapi. Contohnya: ganja, kokain, dan heroin;
Golongan II = narkotika dengan potensi tingkat ketergantungan sangat tinggi, tapi bisa digunakan untuk terapi. Contohnya: morfin, petidin;
Golongan III = narkotika dengan potensi tingkat ketergantungan ringan dan banyak digunakan sebagai obat atau terapi. Contohnya: Codein.


Golongan Psikotropika

Psikotropika adalah zat selain narkotika yang memiliki efek psikoaktif dengan cara mempengaruhi sistem saraf pusat secara selektif sehingga menyebabkan perubahan perilaku dan aktivitas mental.


Menurut UU no. 5 tahun 1998 tentang Psikotropika, pengelompokannya terbagi menjadi 4 golongan:


Golongan I = psikotropika dengan daya adiktif sangat kuat dan hanya digunakan untuk kepentingan pengetahuan dan penelitian. Contohnya: ekstasi, LSD, dan lainnya;
Golongan II = psikotropika dengan daya adiktif sangat kuat dan sudah digunakan untuk kepentingan penelitian maupun terapi. Contohnya: amphetamine (golongan sabu-sabu);
Golongan III = psikotropika dengan daya adiktif sedang dan banyak digunakan untuk kepentingan penelitian maupun terapi. Contohnya: golongan phenobarbital;
Golongan IV = psikotropika dengan daya adiktif ringan dan banyak digunakan untuk penelitian maupun terapi. Contohnya: golongan diazepam.


Golongan Zat Adiktif Lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat bukan obat atau di luar narkotika dan psikotropika yang mampu menimbulkan ketergantungan. Sebagian besar zat ini tidak ada gunanya untuk terapi tapi berpotensi terjadi penyalahgunaan dan membahayakan kesehatan.


Pengelompokan golongan zat adiktif lain terbagi menjadi 3 golongan, yaitu:


golongan alkohol = makanan atau minuman yang mengandung etanol (etil-alkohol) dengan kadar tertentu. Alkohol memiliki kemampuan untuk menekan fungsi sistem saraf pusat dan menyebabkan kecanduan.
golongan rokok = hasil pengolahan tembakau yang cara konsumsinya dengan cara dibakar dan dihisap asapnya. Rokok mengandung nikotin yang berpotensi menyebabkan kecanduan.
golongan inhaler = substansi yang dapat bersifat memabukkan bila dicium, dihirup atau dihisap, biasanya berbentuk cair atau gas hirup. Contohnya: bensin, aseton, thinner, dan lainnya.




Efek NAPZA: Mengapa Dapat Menyebabkan Kecanduan

NAPZA memiliki efek langsung terhadap sistem saraf pusat, dengan demikian dapat mengubah fungsi tubuh serta memanipulasi kesadaran.


Berdasarkan efeknya, NAPZA terbagi menjadi 3 golongan:


Golongan Depresan

Depresan atau downer merupakan kelompok NAPZA yang efeknya menekan sistem saraf pusat dan menurunkan aktivitas fungsional. Dengan demikian, depresan dapat menyebabkan penggunanya menjadi tenang, mengantuk, hingga kehilangan kesadaran.


Contohnya adalah golongan opioida (opium, morfin, heroin),  sedatif (obat penenang), hipnotik (obat tidur), dan tranquilizer (obat anti kecemasan).


Golongan Stimulan

Berlawanan dengan depresan, kelompok stimulan justru mengaktifkan sistem saraf pusat dan meningkatkan aktivitas fungsional. Maka dari itu, stimulan dapat menyebabkan peningkatan semangat, gairah, dan perasaan segar secara manipulatif.


Contohnya adalah golongan amphetamine (sabu, ekstasi), dan kokain.


Golongan Halusinogen

Halusinogen mempengaruhi sistem saraf pusat dengan memanipulasi perasaan dan pikiran sehingga mengubah persepsi terhadap kenyataan (realita). Contohnya, adalah LSD, ganja, dan lainnya.


Menyimak penjelasan di atas, efek NAPZA dapat memberikan perasaan nyaman yang berbeda dengan realita. Ini membuat pengguna seperti berada di dunianya sendiri dengan perasaan nyamannya sendiri.


Ketika kemudian efek ini hilang, pengguna narkoba akan kembali merasakan kegelisahan terhadap realita yang sebenarnya. Ini menimbulkan perasaan ingin substansi NAPZA lagi dan lagi sehingga menyebabkan kecanduan.




Jenis NAPZA yang Sering Mengalami Penyalahgunaan dan Efeknya

Setelah memahami penggolongan dan efek NAPZA, selanjutnya Anda akan perlu memahami tentang apa saja jenis NAPZA yang sering disalahgunakan. Memahami hal ini  dapat membantu mengidentifikasi ketergantungan dan melakukan treatment lebih dini.


Berikut ini jenis-jenis NAPZA yang sering mengalami penyalahgunaan:


Golongan Opioida



Opioid adalah kelompok “obat” yang memiliki efek serupa dengan opium (morfin), yaitu berupa penurunan kesadaran dan rasa nyeri. Golongan ini ada yang terbuat dari bahan alami seperti getah opium (morfin, kodein), juga sintetis seperti heroin (putaw).


Efek adiktif dari opioida sintetik seperti heroin sangat kuat, mencapai 400 kali lipat dari morfin. Sedangkan efek penghilangan rasa nyerinya mencapai 10 kali lipat. Ini membuat heroin menjadi narkotika yang berada di puncak piramida bagi para pengguna.


Pada jangka pendek, efek opioida menghilangkan nyeri, menimbulkan rasa nyaman dan mengantuk. Pada dosis yang berlebih, pengguna dapat kehilangan nyawa tanpa sadar.


Untuk jangka panjang, golongan ini menimbulkan efek adiktif dan toleransi. Artinya, tubuh akan meminta zat ini lagi, tapi perlu dosis yang lebih besar untuk memunculkan efek yang setara dengan sebelumnya.


Ganja (Marijuana)

Ganja adalah bagian dari tanaman Cannabis sativa yang memiliki efek psikoaktif berkat kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) di dalamnya. Bagian tanaman yang dimaksud terutama dalam bentuk daun, batang, dan tunas, yang dilinting dan dibakar, persis seperti rokok.


Seperti heroin, ganja termasuk kelompok narkotika golongan I. Karena itu penggunaannya hanya boleh sebatas penelitian dan bahkan tidak untuk terapi.


Efek ganja dapat menimbulkan rasa gembira dan hilangnya kecemasan. Selanjutnya, mulai muncul halusinasi yang membuat penggunanya tertawa cekikikan tanpa alasan, serta disorientasi ruang dan waktu.


Secara fisik, pengguna akan mengalami peningkatan denyut jantung, mata yang memerah, serta mulut dan tenggorokan kering akibat asapnya. 


Yang tak terduga, efek ganja juga dapat menyebabkan peningkatan selera makan. Mungkin itu sebabnya orang zaman dahulu menggunakan ganja sebagai sayur dalam masakan.


Untuk jangka panjang, ganja dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif di mana pengguna sulit berkonsentrasi dan belajar. Efek lainnya mirip seperti efek rokok pada kesehatan. Contohnya berupa iritasi jalan nafas, penyempitan pembuluh darah, dan perubahan struktur otak.


Kokain



Kokain adalah serbuk putih yang berasal dari ekstrak daun Erythroxylon coca, asal Amerika Selatan. Senyawa alkaloidnya bernama kokaina dan populer dengan nama kokain atau pasta koka.


Seperti heroin dan ganja, kokain juga merupakan narkotika golongan I yang berbahaya dan hanya boleh untuk penelitian.


Kokain merupakan stimulan yang sangat kuat. Sesaat setelah pemakaian, pengguna akan merasa lebih percaya diri, kuat, dan bersemangat. Rasa kantuk dan lelah dapat lenyap seketika dan gairah seksual pengguna juga meningkat.


Pada pemakaian jangka panjang, pengguna dapat mengalami gangguan jiwa serta malnutrisi dan anemia. Ini karena efek halusinasi dan stimulan kuat yang membuat pengguna merasa tak membutuhkan asupan makanan.


Selain itu, sekat hidung pengguna juga dapat rusak akibat narkoba keseringan mengonsumsi kokain lewat hidung.


Methamphetamine (Sabu, Ekstasi, amfetamin)

Amfetamin atau sabu-sabu adalah senyawa sintetis yang memiliki efek psikostimulan sangat kuat. Di pasaran, metamfetamin dapat hadir dalam bentuk pil warna-warni (pil koplo) atau serbuk putih (sabu-sabu).


Sesaat setelah memakai psikostimulan ini, pengguna akan merasa tubuh dan pikirannya ringan, lebih ceria, dan bersemangat. Karena itu, obat ini sangat laku di kalangan mereka yang depresi dan stress karena masalah.


Akan tetapi, setelah efek sabu-sabu hilang, pengguna akan merasakan murung yang lebih hebat. Fisik pemakainya juga mengalami tremor (gemetaran), banjir keringat, dan haus yang sangat.


Anehnya, meski mengalami haus, pengguna lebih suka mengonsumsi minuman berkadar gula tinggi, tapi tidak selera dengan menu makan normal.


Pada pemakaian jangka panjang, malnutrisi dan gangguan jiwa (psikotik) sering terjadi. Selain itu, ciri khusus pemakai sabu seperti meth face juga timbul dalam penggunaan yang cukup lama.


LSD (Lysergic Acid Diethylamide)



LSD adalah sebuah halusinogen kuat yang dapat memunculkan efek tripping sebagai bentuk halusinasi pengguna. Di pasaran, LSD dapat hadir dalam bentuk pil atau lembaran kecil yang akan meleleh saat diletakkan di lidah.


Sesaat setelah mengonsumsi halusinogen ini, pengguna akan merasakan terjadinya peningkatan energi yang membuat sulit untuk tidur. Kemudian, halusinasi akan muncul tanpa bisa dikondisikan. Orang menyebut kondisi ini sebagai tripping dan dapat berlangsung hingga 12 jam.


Maksudnya adalah pengguna tidak bisa memilih untuk mendapatkan halusinasi dalam bentuk apa. Sensasi halusinasi mempengaruhi berbagai indera, dari penglihatan, pendengaran, hingga peraba. 


Tak jarang, pengguna mengalami halusinasi yang buruk, di mana orang menyebutnya bad trip atau seperti perjalanan ke neraka.


Untuk jangka panjang, penggunaan LSD dapat menyebabkan gangguan persepsi, memori, dan konsentrasi yang berkelanjutan. Bahkan, secara fisik dapat menyebabkan kegagalan jantung dan pernafasan.




fachri15
black.robo
nyonyo2
nyonyo2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
songosongoAvatar border
songosongo
#1
ane termasuk orang yg beruntung, tidak pernah bersentuhan dg barang" diatas, kecuali zat adiktif macam rokok.
kemarin jg abis baca" soal LSD/acid, karna abis baca soal musik musik.

gan TS, lsd n shabu kan katanya gak bikin ketagihan/nyandu. trus dilarangnya dimana ya ?(selain merusak tubuh). soalnya gak bikin ketagihan kayak narkotika (putau, morpin).
kalo narkotika kayak putaw kan keliatan kalo ngerugiinn orang lain tuh, misal nyuri barang, rampok dll.
0
Tutup