Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

54m5u4d183Avatar border
TS
54m5u4d183
KPK Wacanakan Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi, PRMN Ambil Sikap
KPK Wacanakan Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi, PRMN Ambil Sikap


Rukman Nurhalim Mamora
29 Agustus 2021, 15:57 WIB


Fourm Pimred Pikiran Rakyat Media Network mengganti istilah koruptor. /Flayer PRMN/

REFERENSI BERITA - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah ini disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan Penyintas Korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman, dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap.

Pimpinan Redaksi 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi pun sepakat akan mengganti diksi koruptor dengan istilah Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi atau koruptor tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu serta tidak menimbulkan efek jera.

Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya Indonesia menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Sumber: https://referensiberita.pikiran-raky...mn-ambil-sikap

Quote:




Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh 54m5u4d183 02-09-2021 04:05
pakisal212
bayuriyu
aloha.duarr
aloha.duarr dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
hantupuskomAvatar border
hantupuskom
#17
makin ancur aja dah kelakuan KPK skrg
emoticon-No Hope
54m5u4d183
samsol...
stiv8785
stiv8785 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup