Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NEVERTALK1Avatar border
TS
NEVERTALK1
Suryaman, Hakim Habib Rizieq Meninggal Dunia


Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Suryaman, hakim Habib Rizieq meninggal dunia. Suryaman meninggal dunia, Sabtu (10/7/2021) kemarin.

Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu kemarin.

Hakim Suryaman memvonis Habib Rizieq Syihab pidana penjara 4 tahun dalam perkara dugaan penyiaran kabar bohong tes swab di RS UMMI Bogor. Atas putusan majelis hakim vonis 4 tahun, Habib Rizieq dengan tegas menyatakan menolak putusan majelis hakim tersebut.

Baca Juga:Ajukan Banding Kasus Swab RS UMMI, Rizieq Tidak Sertakan Bukti Baru

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa Habib Rizieq 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran kabar bohong hasil tes swab di RS UMMI Bogor.

Setelah membacakan vonis terbukti bersalah, majelis hakim menyampaikan tiga opsi kepada terdakwa Habib Rizieq, salah satunya apakah mau mengambil opsi memohon pengampunan Presiden.

Selanjutnya untuk opsi ketiga majelis hakim menyampaikan ada opsi ketiga, terdakwa Habib Rizieq Syihab bisa minta pertolongan ke Presiden.

“Ketiga, permohonan pengampunan Presiden dalam hal saudara menerima putusan ini,” jelas majelis hakim.

Wafatnya salah satu hakim Habib Rizieq ini jadi perhatian, salah satunya yang berkomentar adalah dari pembela Habib Rizieq.

Baca Juga:Bukan Habib Rizieq Shihab, Cocokologi Netizen Satrio Piningit itu Presiden Jokowi

Ada yang mengaharapkan Hakim Suryaman sudah bertobat sebelum meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Sebab Hakim Suryaman termasuk salah satu yan memvonis 4 tahun penjara bagi Habib Rizieq.

Salah satu yang berkomentar atas meninggalnya Hakim Suryaman adalah Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Profesor Mursni Umar.

Dalam persidangan kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq, Musni merupakan saksi ahli meringankan untuk Habib Rizieq. Nah Musni berkomentar soal tobatnya Hakim Suryaman dalam cuitannya.

“Hakim Suryaman SH yg vonis 4 thn penjara HRS meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, sy berhrp ybs sdh tobat. Hanya blm minta maaf ke HRS krn HRS dipenjara. Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Smg kita semua ambil pelajaran. Innalillahi wa inna ilahi rooji’uun,” tulis Muesni Umar dalam cuitannya kemarin.

Cuitan Musni yang singgung soal tobatnya Hakim Suryaman ini direspons oleh akun tokoh cendikiawan NU, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.

Baca Juga:Ajukan Banding Kasus Swab RS UMMI, Rizieq Tidak Sertakan Bukti Baru

Gus Nadir meminta sebaiknya seorang yang meninggal itu cukup didoakan saja, nggak usah lah menyinggung soal tobatnya seseorang. Apalagi menurut kabar ada yang menyebutkan Hakim Suryaman meninggal akibat Covid-19.


https://jakarta.suara.com/read/2021/...eninggal-dunia

ANE GA BERANI BERCOCOKMOLOGI AH

KATANYA AKAN BERTEMU PENGADILAN AKHIRAT emoticon-Takut
Diubah oleh NEVERTALK1 12-07-2021 02:49
magelys
samsol...
samsol... dan magelys memberi reputasi
2
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
topkomputerAvatar border
topkomputer
#4
Jadi dia dianggap meninggal karena Menjarain Rizieq ? Wong banyak orang yang meninggal karena covid ini. Terus habibana memangnya tidak bakal meninggal juga?. Semua orang pada akhirnya akan meninggalkan dunia ini. Hanya Yesus Kristus jalan satu-satunya menuju pengampunan dosa dan keselamatan
raperinoa
samsol...
jerrystreamer1
jerrystreamer1 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup