Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Langgar PPKM Darurat, Anies Pidanakan PT Equity Life dan Ray White Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Kedua perusahaan itu adalah PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Baca Juga : PPKM DARURAT: Anies Marah, Langsung Segel Kantor Equity Life dan Ray White Indonesia
“Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang Undang Wabah,” kata Anies selepas melakukan inspeksi di dua perusahaan tersebut, Selasa (6/7/2021) pagi.

Langkah itu diambil Anies setelah mendapati dua perusahaan itu melanggar ketentuan WFH 100 persen bagi sektor non-esensial dan kritikal. Belakangan Anies tambah gusar ketika mengetahui salah satu karyawan yang wajib bekerja di kantor itu tengah hamil.

Baca Juga : PPKM Darurat: Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Nonesensial dan Nonktritikal yang Bandel
“Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi HRDnya seorang ibu yang menjadi HRD saya mengatakan seharusnya ibu lebih sensitif melindungi perempuan, tidak harusnya mereka berangkat kerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” kata dia.

Dengan demikian, langkah pidana itu diambil karena perusahaan itu tidak hanya melanggar peraturan ihwal PPKM Darurat. Melainkan, Anies menggarisbawahi, perusahaan itu telah melanggar tanggungjawab kemanusiaan.

“Saya minta kepada semua mari kita ambil sikap tanggungjawab, ini bukan sekedar soal peraturan, pasal, ini adalah soal melindungi sesama, saudara-saudara kita,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta terdapat 59 perusahaan telah ditutup sementara selama tiga hari karena melanggar ketentuan PPKM Darurat per Senin (5/7/2021). Penutupan 59 perusahaan itu merupakan hasil sidak ke 74 perusahaan yang ada di Ibu Kota.

https://kabar24.bisnis.com/read/2021...hite-indonesia

Masih banyak yg buka
chatcare
d3m0litionlov3r
reid2
reid2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
beeSideAvatar border
beeSide
#12
Manusia ga jelas, kerja ga jelas sok2an jd super hero. Equity life itu asuransi lu mau tutup. Trus jika ada nasabahnya yg perlu cairin premi apa kabar? Trus ni ondel2 yaman baca aturan PPKM darurat? Asuransi itu masuk perusahaan esential apa bukan?

Trus ray white itu perusahan property, usaha kontruksi tetap berjalan normal.

Ni makhluk astral emang goib bener kerjaannya
smogal
galuhsuda
Exorcizm
Exorcizm dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup