Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NEVERTALK1Avatar border
TS
NEVERTALK1
Macet di Titik Penyekatan PPKM Darurat, Ini Langkah dan Usulan Kapolri


Kemacetan tak terhindarkan di titik-titik penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kemacetan ini setidaknya ditemukan di Jakarta hingga Depok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masyarakat masih bingung. Dia mengatakan perlu ada surat izin kerja agar masyarakat mengetahui apakah mereka masuk ke kelompok yang masuk pengecualian saat PPKM darurat diterapkan.

"Pola penyekatan, memang kalau kita lihat di lapangan, masyarakat masih bingung, apakah mereka ini masuk kelompok kritikal, esensial, atau non-esensial," kata Jenderal Sigit dalam siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).

Baca juga:Polisi Akui Banyak Nakes Terhambat Imbas Kemacetan Saat PPKM Darurat

"Sehingga ini perlu segera ada keputusan, dengan menerbitkan semacam surat izin kerja bahwa mereka ini masuk kelompok kritikal, esensial, atau non-esensial," tambahnya.

Dia mengatakan selama belum ada kejelasan, maka perdebatan antara masyarakat dan aparat yang berjala di titik penyekatan akan terus terjadi. Salah satu imbasnya ialah terjadi kemacetan.

"Selama tidak ada itu, maka akan terjadi perdebatan di lapangan, kemudian yang terjadi kerumunan yang panjang karena terjadi perdebatan seperti itu," katanya.

Sigit mengatakan telah meminta jajaran membuat semacam rambu-rambu peringatan sehingga masyarakat yang akan melintas mempersiapkan surat izin kerja.

Rambu-rambu peringatan menjelang titik penyekatan PPKM darurat. (YouTube Kemenko Marves)

"Jadi kita buatkan rambu-rambu, mulai jarak 1 km, 500 m, dan 200 m yang isinya agar masyarakat yang melintas mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

Baca juga:Polisi Bakal Sidak Kantor Non-esensial yang Masih WFO di Masa PPKM Darurat

"Apabila mereka bisa menunjukkan keterangan surat kerja di sektor kritikal atau esensial, akan diloloskan. Namun kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu, harus kita putar balik. Karena esensi dari PPKM darurat ini adalah membatasi mobilitas," tambah Sigit.

Dia berharap kepala daerah ataupun dinas tenaga kerja segera menerbitkan izin kerja tersebut. Dia memaparkan, saat ini petugas di lapangan baru akan meloloskan tenaga kesehatan, pekerja sektor logistik, hingga ojek online (ojol).

Sigit mengatakan penyekatan dilakukan berlapis dari mulai tingkat kecamatan hingga perlintasan antarkota/kabupaten. Petugas juga memeriksa ketat di pelabuhan.

"Kemudian di wilayah yang melintas pelabuhan, kita berlakukan arus mudik balik seperti saat itu, kita minta tunjukkan surat antigen. Kalau tidak, kita putar balik," katanya.

"Itu sementara kita berlakukan, sambil menunggu surat keterangan kerja yang jelas sehingga polemik di lapangan dan kerumunan di lapangan bisa diantisipasi dengan mempersiapkan itu semua," tambahnya.

https://news.detik.com/berita/d-5632...p9Iq_KaxrMRLBA
Diubah oleh NEVERTALK1 05-07-2021 15:47
ksatriabajaputi
ksatriabajaputi memberi reputasi
1
1.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Yue DingAvatar border
Yue Ding
#3
jaka sembung bawa glock...
pemerintah emang block...


gitu aja, dah males ngomongin pemerintah ga pernah diurusin...

lip service all time...


emoticon-Leh Uga
Derodero89
Derodero89 memberi reputasi
1
Tutup