Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lockdown666Avatar border
TS
Lockdown666
Siap-Siap 'Ledakan' Pekerja di Mal Ramai-Ramai Dirumahkan


Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis pusat perbelanjaan semakin tertekan karena dilarang beroperasi selama PPKM Darurat 3 - 20 Juli ini. Imbasnya tenaga kerja mal dan penyewa tenant sudah pasti dirumahkan.
"Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, maka tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," kata Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen dalam keterangan resmi, Jumat (2/7/2021).
"Hal ini sebenarnya membuat kami sangat prihatin pada situasi, karena masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk bertahan," tambah Ellen. 


Dia berharap pandemi Covid - 19 segera berakhir, dan pemerintah dapat lebih cermat dan tepat sasaran mengetahui dan menangani penyebaran Covid - 19. Sehingga peraturan yang diterbitkan juga akan lebih tepat sasaran.
"Sejak pandemi Covid - 19 merebak, pusat belanja sudah mengalami berbagai peraturan PSBB juga PPKM, serta pengetatan, sehingga daya tahan pusat belanja juga sudah sangat melemah. Kerugian sudah sangat besar karena biaya operasional pusat belanja cukup besar," jelasnya.
Disamping itu pusat belanja juga masih harus memberikan diskon kepada tenant sesuai dengan kemampuannya, agar bisa bertahan dan membuka lapangan pekerjaan.
"Tapi mirisnya di luar pusat belanja masih banyak bisnis masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan lengkap dan tepat," katanya.
Dari aturan ini banyak kerugian yang akan dialami oleh pusat perbelanjaan. Selain berharap pusat belanja dapat beroperasi kembali setelah 20 Juli, pengusaha juga meminta adanya insentif dari pemerintah karena penerapan aturan PPKM Darurat ini.
"Kepada pemerintah daerah kami mengharapkan adanya pengurangan besaran PBB, meniadakan pajak PB1 untuk restoran, reklame, dan pajak parkir," katanya.
Selain itu pengusaha juga mengharapkan PPH final 10% sewa yang ditanggung pihak pusat belanja ditiadakan, pengurangan tarif PLN dan gas. Juga subsidi bantuan biaya hidup bagi karyawan yang bergerak di pusat belanja.


Beban Kerugian Pusat Belanja

Ellen menjelaskan masih ada tenant yang beroperasi pada periode PPKM darurat yakni di sektor kesehatan, supermarket/swalayan, kantor keuangan dalam mal, hingga F&B yang beroperasi secara take away. Diprediksi itu hanya 10% - 18% dari keseluruhan tenant yang dimiliki pusat belanja.
Dari pengoperasian dipastikan mal akan menorehkan kerugian. Salah satunya dari beban listrik AC sentral, chiller kapasitas besar.
"Pusat belanja dirancang memakai AC sentral dan chiller yang berkapasitas besar, sehingga memang sangat tidak efisien dari segi biaya operasional," katanya.
Lalu umumnya letak tenant tidak berada pada satu lantai yang sama, sehingga kebijakan pusat belanja terpaksa harus beroperasi sebagian sesuai peraturan yang sudah diterbitkan, guna memberikan kesempatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan esensial.
Selain itu dipastikan pengunjung pusat belanja akan sangat anjlok pada periode ini. Ellen memberi gambaran sebelum tanggal 24 Juni 2021 trafic rata-rata pusat belanja mencapai 44% dari kondisi normal sebelum pandemi.
Setelah 24 Juni 2021 - 1 Juli tingkat kedatangan pusat belanja turun menjadi 40%, sehingga saat penerapan PPKM Darurat ini sekitar 26% - 28%.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...mai-dirumahkan
Diubah oleh Lockdown666 02-07-2021 09:30
ATR42
ATR42 memberi reputasi
1
1.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Rifle.BulletsAvatar border
Rifle.Bullets
#13
Indo masih gini-gini bae kondisi luar negeri sudah mulai kembali hidup normal.
0
Tutup