bangkepiAvatar border
TS
bangkepi
Terjerat PINJOL, Yang Salah Bukan Aplikasinya, tapi Mental Orangnya
Viral kisah seorang guru honorer terlilit utang karena pinjaman online. Masalah pinjol yang muncul selama ini akibat salah kelola utang. Berani minjem, wajib bayar.

Betapa nahas nasib Afifah Muflihati (27). Usai meminjam uang dari pinjaman online sebesar Rp3 juta, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang itu terpaksa menelan pil pahit karena uang yang ia pinjam sebesar Rp3 juta untuk membeli susu anak, pada akhirnya membengkak menjadi Rp206 juta. Kalo dilihat sepintas, mengambil fasilitas pinjol ibarat memasuki sebuah gudang penuh masalah. Padahal masalah pinjol justru andil terbesarnya berasal dari para debitur. 

Pinjol legal yang terdaftar dan berlisensi resmi menawarkan solusi keuangan. Namun, sejumlah masalah yang muncul ke permukaan justru memperlihatkan bagaimana ketidaksiapan mental peminjam dalam mengelola penghasilan untuk memenuhi kewajiban utangnya. 

Skenario Peminjaman Online yang Buruk

Jika merujuk pada beberapa pengalaman buruk yang telah terjadi sebelumnya, skenario orang yang makin terlilit utang karena pinjol kurang lebih seperti ini.

Ada orang yang butuh uang secara mendesak. Kemudian ia meminjam uang ke platform pinjaman online, asumsikanlah sebesar Rp3 juta. Dia mendownload dan mengisi aplikasi tanpa melihat status operator pinjol tersebut legal atau ilegal, termasuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian ia diminta untuk mengisi data, sebelum muncul informasi bahwa jumlah maksimal pinjaman adalah Rp5 juta. Meski demikian, dia tetap memilih meminjam uang sebesar Rp3 juta saja karena uang yang diperlukan memang hanya sebanyak itu. Setelah itu, muncul informasi bahwa tenor yang diberikan adalah 91 hari.

Usai mengisi jumlah uang yang dipinjam, muncul satu halaman dengan satu tombol pinjaman sekali klik. Tombol inilah plot twist-nya. Karena ternyata, aplikasi pinjol yang diakses merupakan operator ilegal yang biasa menyiapkan "jebakan finansial" bagi mangsanya. 

Tombol tersebut sengaja menghubungkan aplikasi yang sedang digunakan dengan puluhan aplikasi lainnya yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh peminjam. Parahnya, setelah tombol pinjaman sekali klik itu ditekan, akan muncul informasi bahwa pengajuannya telah disetujui juga di belasan aplikasi lain tadi, jadi total pinjaman bisa membengkak menjadi Rp24 juta tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Tiba-tiba uang itu sudah masuk ke rekening si peminjam. Ternyata, sekali si peminjam mengisi data, pinjaman dari banyak aplikasi lain juga ikut cair. Jangan senang dulu, karena di sini letak jebakannya.

Niat meminjam uang yang tadinya hanya Rp3 juta, ternyata melonjak jadi Rp24 juta. Bukan cuma itu, tenor yang tadinya 91 hari, malah berubah menjadi 7 hari setelah dana ditransfer, sehingga tagihannya menjadi Rp32 juta.

Karena merasa tertipu, orang tersebut spontan mengembalikan pinjaman sebesar Rp24 juta tadi, namun sayangnya pinjaman telah berbunga. Dengan gulungan bunga tinggi, nilai pinjaman bertambah menjadi Rp140 juta. Niat awal peminjaman justru menyerang balik menjadi perampasan.
Selang beberapa hari, peminjam terus diintimidasi dan diteror dengan ancaman penyebaran data pribadi karena pinjol bisa mengakses seluruh kontak handphone peminjam. Tidak hanya itu, pihak pinjol juga mengancam pemrosesan kasus secara hukum.



Cucigosok
Cucigosok memberi reputasi
1
2K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ram.deuterAvatar border
ram.deuter
#6
Aplikasinya juga salah. Memanfaatkan orang lain yg kepepet buat melilitkan bunga utang tinggi. Jangan sampe deh urusan sama pinjol
0
Tutup