Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Pendakwah Khalid Basalamah: Menyanyi Dilarang dalam Agama Islam, Sebaiknya Jangan


Terkini.id, Jakarta - Pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menyebut bahwa umat muslim tidak diperbolehkan untuk menyanyi. Sebab, menurutnya, hal itu dilarang dalam ajaran agama Islam.

Maka dari itu, Khalid Basalamah meminta kepada umat Islam agar tidak melakukan perbuatan menyanyi maupun mengamen lantaran hal tersebut tak dianjurkan oleh agama.

Hal itu disampaikan Ustaz Khalid Basalamah lewat video ceramahnya berjudul 'Hadits Cinta Tanah Air Hadits Palsu Super' yang tayang di kanal Youtube Umat Akhir Jaman, seperti dilihat pada Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Diserang karena Pernyataan Soal Haji, Haikal Hassan: Saya Minta Maaf kok Buzzer Marah?

Dalam video yang diunggah pada satu tahun lalu tersebut, awalnya Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari seorang jemaah.

Jemaah itu menanyakan ke Ustaz Khalid bagaimana sikap kita apabila melihat pengamen. Apakah harus memberi mereka uang atau tidak.

"Bagaimana sikap kita bila ada sekelompok kumpulan anak muda yang mengamen, bukan rahasia lagi kalau di Jakarta ini pengamen sebuah pekerjaan. Apakah kita harus memberinya uang yang saya lihat uang dari hasil mengamen digunakan untuk membeli rokok atau minuman keras," ujar Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jemaah itu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Khalid pun menegaskan bahwa dalam Al-Qur'an menyanyi maupun mengamen adalah hal yang dilarang.

Baca Juga: Tuding PKS Goreng Isu Dana Haji Ditilap, Ferdinand: Mereka Diuntungkan

"Tentu saja dalam Al-Qur'an, dalam agama saya sudah jelaskan bahwa menyanyi, mengamen tidak ada anjurannya dalam agama Islam. Malah lebih cenderung dilarang," ungkapnya.

Oleh karena itu, Khalid meminta agar pengamen sebaiknya berhenti menyanyi dan mengamen lantaran hal itu dilarang dalam agama Islam.

"Berarti perbuatan mereka (pengamen) memang perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Sebaiknya jangan," tegasnya.

Baca Juga: Viral Video, UAS Singgung Pejabat yang Pakai Dana Haji: Kalian Akan Dituntut Allah

Namun, kata Khalid Basalamah, beda halnya dengan orang-orang yang meminta-minta atau mengemis tanpa menyanyi. Menurutnya, hal itu tidak dilarang dalam agama Islam.

"Minta-minta (mengemis) masih ada dalam ajaran Islam, orang minta tanpa nyanyi itu ada dalam Islam. Orang minta kita bantu," ujarnya.

https://www.google.com/amp/s/amp.ter...aiknya-jangan/


Ustadz Khalid Basalamah: Muslim Boleh Menggauli Budaknya Tanpa Nikah





Ini adalah penjelasan singkat mengenai Apakah Muslim boleh menggauli budaknya ? Shallom, begini penjelasan Ustadz DR Khalid Basalamah MA:

“Mengapa pemilik budak wanita boleh memperlakukannya seperti seorang istri. Itu karena hukum Alloh, dan Alloh mengatakan didalam Al-Quran seperti itu. Alloh mengatakan tentang masalah zinah. Mereka tidak boleh meletakkan kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri mereka atau yang direbut dengan tangan kanan mereka. Budak wanita memang hukum syariahnya begitu. Dalam Islam, nabi Muhammad SAW mempunyai Maimunah dan Maria, dan keduanya ini bukan istri nabi, mereka adalah budak sahaya. Didalam Islam boleh menggauli budak / hamba sahayanya. Hukum Alloh memang begitu. Jadi kita tidak dapat bahas lebih jauh apa hikmahnya ? kenapa ? ya karena itu sudah hukum Alloh memang begitu.”

Contoh:

QS 4:24 - dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.
QS 23: 5-6 - dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
QS 33:50 - Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kimpoinya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu

"Anda boleh baca kepada rujukan-rujukan tentang ayat-ayat. Ada dikatakan disitu, 'Dan orang-orang yang beruntung, beriman, kusyuk dan seterusnya', dikatakan salah satunya yang mereka menjaga kemaluan mereka, kecuali kepada istri-istri mereka atau yang mereka dapatkan dari tangan kanan mereka atau dari peperangan. Hamba sahaya memang boleh digaulin, ya. Sebagian boleh dinikahi dan boleh juga tidak nikahi. Memang hukum syariah seperti itu, hukum Alloh begitu. Makanya beberapa sahabat memiliki banyak hamba sahaya dan istri yang tidak ada batasnya. Hukum Alloh seperti itu, dan apabila terjadi pergaulan dan si perempuan itu hamil, maka anaknya yang lahir menjadi orang yang bebas dan bukan lagi budak."

"Hal ini bisa menjadi bahasan panjang ya, Ini ada pertanyaan mengenai ... Saya mau bertanya mengenai hukum-hukum perbudakan didalam Syariat Islam ... sudah menghapus perbudakan ... akan tetapi mengapa hal tentang budak seperti menjadikan wanita kafir sebagai rampasan perang boleh dijadikan budak dan boleh digauli ... Ya ini sudah saya jelaskan tadi ... berputar-putar disini pertanyaannya. Ini yang bertanya laki-laki atau perempuan ? Kalau perempuan karena sulit menerima hukumnya, kalau laki-laki emang maunya buru-buru. .... hahahaha ... para pendengar ceramah terdengar tertawa."



https://www.google.com/amp/s/kesaksi...alamah-ma/amp/




Larangan keras mengucapkan selamat natal bagi muslim, Ustadz DR Khalid Basalamah, MA

Diubah oleh ikardus 06-06-2021 08:50
skiesman
pakisal212
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ksatriabajaputiAvatar border
ksatriabajaputi
#1
Makannya penceramah di standarisasi.
Minimal level yang membuat standarisasi
Setara Quraish Shihab
pakisal212
bukan.bomat
4ngelk1ller2
4ngelk1ller2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup