Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

koruptor.1Avatar border
TS
koruptor.1
Peneliti UI Sebut Kasus Joseph Paul Zhang Bisa Picu Terorisme


Jakarta -
Kecaman dan seruan untuk segera menangkap Jozeph Paul Zhang terus bergulir. Jozeph Paul Zhang dikecam karena diduga menista agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.
Salah satu seruan agar segera menangkap Jozeph Paul Zhang itu datang dari peneliti terorisme UI Ridlwan Habib. Dia menilai kasus Paul Zhang bisa memicu aksi terorisme.
"Ini kasus yang super serius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," ujar Ridlwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2021).

Ridlwan mendorong Polri agar segera membuat tim khusus untuk mengejar Paul Zhang di luar negeri.
"Tentu saja bekerjasama dengan Interpol, makin cepat makin baik. Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya, karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," ungkapnya.

Selain itu, Ridlwan menghimbau pengamanan dilakukan terhadap keluarga Paul di Tegal maupun tempat lain di Indonesia harus diperketat. Hal ini untuk mengantisipasi kemarahan mereka yang tersinggung dengan pernyataan Paul.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau tekan rekan Paul di Indonesia," ujarnya.

Sebab, Ridlwan menjelaskan dalam open source intelligence monitoring tampak bahwa ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.

"Dari ratusan itu kalau satu saja benar benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan di bulan Ramadhan," ujar alumni S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia tersebut. 

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang telah dilaporkan ke polisi. Jozeph Paul Zhang dilaporkan atas dugaan penodaan agama atas pernyataannya yang diduga menista agama.
"Kemarin sebelum zuhur bikin laporannya (ke Mabes Polri)," ucap pelapor, Husin Shahab, saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Husin juga memperlihatkan laporan polisi (LP) yang dibuatnya di Mabes Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Husin mengaku melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Kemudian sejumlah tokoh mengecam pernyataan Jozeph Zhang. Tokoh yang mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang itu datang dari politisi, tokoh agama, politikus hingga Menteri Agama. 


https://news.detik.com/berita/d-5541..._from=wp_nhl_5
anu.ku.l
nomorelies
jazzcoustic
jazzcoustic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
gubernur.maidahAvatar border
gubernur.maidah
#18
Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya, karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya


license to kill

@wiskey31
@zulink

pelakunya masuk surga atau masuk neraka ?
37sanchi
ulungrinjani
ulungrinjani dan 37sanchi memberi reputasi
0
Tutup