Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pemburu.ontaAvatar border
TS
pemburu.onta
Anggota Dewan Pakar ICMI Heran, Era Jokowi Banyak Penistaan Terhadap Agama


Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah merasa heran terhadap maraknya penistaan agama yang terjadi pada era Presiden Joko Widodo. Terbaru, Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dan mengolok-olok ajaran Islam.

“Di era rezim Jokowi ini kasus penistaan agama marak seperti ada pembiaran. Kadang aparat mengabaikannya, kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Senin (19/4).

Di Indonesia sendiri, kata Anton telah mengatur bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Pasalnya, penistaan terhadap agama ini dapat dikategorikan dengan kejahatan yang serius yang sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kasus penistaan agama masuk crime indeks serius karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi,” tandas Anton.

Anton kemudian menyoroti kerjasama harmonis antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) alias China. Ia menganggap, dibalik kerjasama tersebut, bangsa Indonesia justru merugi alias buntung.

Anton tambah heran, meskipun dinilai tidak menguntungkan, namun Indonesia masih tetap menjalin kerjasama.

“Tiap NKRI buka kerja sama mesra dan luas dengan negara komunis (China) pasti RI yang rugi. Belajar dari pengalaman tersebut maka RI dilarang buka kerjasama dengan negara-negara komunis termasuk RRT cukup jalin hubungan diplomatik saja,” saran dia.

sumber

Betul-betul mengherankan dan menggetarkan jiwa emoticon-Mad
Diubah oleh KS06 21-04-2021 03:58
Sadhunter
Proloque
pakisal212
pakisal212 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.4K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
mony372anAvatar border
mony372an
#12
Ada banyak faktor, yang jelas bukan salah si Jkw aja. Dia cuma kebetulan jadi presiden di masa ini. Faktor-faktor kenapa terasa banyak kasus penistaan agama di masa kini:

  1. Teknologi komunikasi yang memungkinkan suara semua orang bisa tampil di ruang publik. Kritik dan opini semua orang bebas berseliweran dan bisa diakses oleh banyak orang, termasuk kritik dan opini terhadap agama dan keyakinan. Kritik dan opini ini kemudian dianggap penistaan oleh umat mayoritas dimanapun berada.
  2. Agama sudah semakin merangsek ke ruang publik dan akhirnya jadi mafia baru ruang publik berkat orang-orang pengasong agama. Jaman pak harto gak ada badut berdaster yang dibiarin membentuk opini publik sampai punya pasukan zombie kayak sekarang. Perilaku mereka dengan menggunakan agama mereka sebagai sumber inspirasi dan tameng hukum lebih banyak dibiarkan karena krisis logika dan kepengecutan dari para penegak hukum. Perilaku buruk mereka bikin orang lain terganggu dan akhirnya menyatakan ketidaksukaannya terhadap perilaku itu. Pernyataan ketidaksukaan tersebut dianggap sebagai penistaan agama oleh umat mayoritas dimanapun berada.
  3. Sifat utama dan asli dari agama itu sendiri anti kritik dan menyatakan dirinya sendiri sebagai kebenaran dengan melabeli pihak lain di luarnya sebagai hal yang buruk menyebabkan pihak agamis selalu merasa lebih benar daripada pihak lain, terutama jika dalam posisi mayoritas. Perasaan superior ini menyebabkan umat agamis mayoritas selalu di atas angin dan bisa dengan enteng melayangkan tuduhan penistaan terhadap umat minoritas, sedangkan umat minoritas tidak akan pernah bisa melakukan sebaliknya.
  4. Kasus Ahok yang menjadi pertunjukan atau tutorial publik akan HOW TO USE THIS LAW. Kasus Ahok itu menjadi titik terang yang menunjukkan dengan gamblang gimana caranya memakai pasal penistaan agama itu ke orang lain. Dengan kejadian itu banyak orang tersadar bahwa pasal ini powerful bagi mereka dan bisa dipake. Akibatnya semakin sering dipakai lah ayat ini sebagai senjata untuk menyerang orang. Apa pun urusannya, laburi atau pancing ke arah agama, lalu tuntut dengan ayat itu.
  5. Pasal penistaan agama itu masih eksis dan tidak dihapuskan. Jika pasal penistaan ini dan segala yang berhubungan dengannya dihapus, maka gak akan ada namanya penistaan agama. Solusinya sebenarnya sederhana, cuma karena gak niat dan masih merasakan keuntungan dan kenyamanan dengan menekan sana sini menggunakan agama akhirnya gak pernah dihapus tuh pasal. salahnya Jokowi cuma di titik ini aja, gak berani menghapus pasal tolol yang satu ini.
bontakkun
baikl
aloha.duarr
aloha.duarr dan 11 lainnya memberi reputasi
12
Tutup