Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Sudah Datangi Bareskrim Polri,PPMK Gagal Laporkan Natalius Pigai&Disuruh Datang Senin


Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (Waketum DPP PPMK) Joko Priyoski. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), menunda melaporkan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (30/1/2021).

Mereka berencana memolisikan Natalius karena ucapannya yang disebut telah menyinggung etnis Jawa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski, sebetulnya sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Namun tak berselang lama, dia keluar lagi lantaran petugas penerima laporan untuk kasus yang dilaporkannya tidak ada.

Menurutnya, sejumlah pasal-pasal yang hendak diterapkan pada Pigai harus dikonsultasikan terlebih dahulu. Karena itu, petugas Bareskrim yang mengurus terkait itu sedang tidak bertugas. Joko pun diminta petugas untuk membuat laporan kembali pada Senin (1/2/2021).

Baca Jugaemoticon-Big Grinenny Siregar Blak-blakan Tak Suka Twit Kasar Abu Janda ke Natalius Pigai

"Sudah ketemu (petugas bareskrim) piket. Pihak konsultasi tidak ada. Jadi kami diminta kembali hari Senin pukul 11.00 WIB," ucap Joko di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2021).

Lantaran itu, Joko batal melaporkan Pigai pada Sabtu ini, karena petugas yang ditemuinya bukan membidangi pasal-pasal yang hendak dilaporkannya.

"Laporan belum. Konsultasi tentang masalah undang-undang ini hari Senin," tutup Joko

Dalam pelaporannya pun, ia mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik atas pernyataan Pigai. Menurutnya, Pigai dianggap menyulut perpecahan antar ras dan etnis.

Adapun pernyataan Pigai yang dimaksud ialah ketika dirinya menyebut kalau presiden dan wakil presidennya berasal dari Pulau Jawa maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.

Joko menduga Pigai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan UU ITE.

Sebelumnya, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menuding Natalius Pigai menghina Suku Jawa. Abu Janda bahkan membagikan potongan pernyataan Natalius Pigai yang menghina suku Jawa.

Potongan pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai dalam sebuah video. Dia menyinggung presiden dan wakil presiden dari Pulau Jawa. Pigai pun menyinggung yang di luar Suku Jawa adalah babu.

"Sekarang presiden satu daerah, satu pulau (Jawa). Wakil presiden satu pulau. Terus sekarang yang berasal dari luar pulau, apa babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu," begitu kata Natalius Pigai dalam video berdurasi 33 detik tersebut.

Tudingan Pigai itu viral dan disebarkan para netizen di Twitter hingga trending topic PigaiHinaSukuJawa.

https://www.suara.com/news/2021/01/3...pigai?page=all

Pigai kapan kau minta maaf sebelum ditahan seperti ambrocius.

Indonesia ribut suku2 nya gegara pigai ga penting, ujaran kebencian SARA perusak bhineka tunggal ika.

Era jokowi pembangunan masif dan merata di papua dan kaltim ibukota baru. Tol trans sumatra selesai, tol sulawesi dikit lagi. Nikmat mana yg kau dustakan drun? Teknologi Nikel udah dikuasai negara dan freeport milik ptibumi 51 %.








Kicauan pigai terbantahkan





Diubah oleh anus.baswedan 30-01-2021 14:02
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dharma8888Avatar border
dharma8888
#1
well, jokowi dkk lagi berusaha mati2an merangkul papua. kayaknya abu gosok bakal ditinggal gerbongnya sendiri emoticon-Leh Uga
0
Tutup