indopolitikAvatar border
TS
indopolitik
Soal Status FPI, Apa Kata Menag Yaqut? FPI itu sekarang ini enggak ada
REMBANG, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan organisasi masyarakat FPI tak terdaftar di Kemendagri. Hal ini menyusul belum diperpanjangnya surat keterangan terdaftar milik FPI di Kemendagri.

“Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini enggak ada. Organisasinya secara hukum enggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri," ujar Yaqut ketika diwawancari di Rembang pada Jumat (25/12/2020).

Menurut Yaqut, keberadaan FPI saat ini secara humum sudah tak ada lagi. Yaqut mengatakan tidak adanya perpanjangan SKT tersebut membuat secara norma keberadaan FPI tidak ada lagi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui bahwa organisasinya itu belum memperpanjang perizinan ormas di Kementerian Dalam Negeri sejak Juni 2019.

Perizinan yang dimaksud itu adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Sumber

Kuasa Hukum organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui!!!
tien212700
phyu.03
Proloque
Proloque dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.8K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
billynsAvatar border
billyns
#18
statusnya sama dengan kumpulan anak ABG yang suka corat coret tembok.
serapionIeo
scorpiolama
scorpiolama dan serapionIeo memberi reputasi
2
Tutup