Dua pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena diduga berhubungan badan sesama jenis. Keduanya kini ditahan di sel polisi syariah.
"Dua orang yang diamankan berinisial MU (27) yang peran sebagai cewek, dan AL (29) sebagai cowok. Mereka mengaku sudah berhubungan badan," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Zakwan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
ANTI VIRUS MAHO
Kedua pria tersebut digerebek di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11) malam. MU tinggal di lokasi tersebut sejak sebulan lalu.
Menurut Zakwan, pemilik kos curiga dengan gelagat MU karena dia kerap membawa pria berbeda ke ke kamar kos. Pemilik kos lalu memberitahu ke penghuni lain sehingga dilakukan penggerebekan.
"Ketika pintu terbuka, keduanya dalam posisi setengah telanjang. Setelah digerebek, warga menghubungi kita," jelas Zakwan.
ANTI VIRUS MAHO
Polisi syariat menjemput keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. AL mengaku baru sekali berhubungan badan dengan MU.
"Pengakuannya baru sekali. Sekarang keduanya kita tahan di tahanan Satpol PP WH Aceh," ujar Zakwan.
ANTI VIRUS MAHO