sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
BEM SI Beri Waktu 8 Hari ke Jokowi Batalkan UU Ciptaker, Kalau Tidak Ini Ancamannya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi menolak Ominus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (20/10) mengeluarkan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masa BEM SI mendesak Presiden Ketujuh RI itu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk itu, BEM SI memberikan waktu 8×24 jam kepada Presiden Jokowi.

“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata seorang koordinator aksi BEM SI dalam unjuk rasa itu.

BEM SI juga mengingatkan pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19. Pasalnya, penanganan pandemi masih buruk dengan pertambahan kasus Covid-19 yang terus tinggi.

Namun, pemerintah justru menggelar rentetan atraksi politik. Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah justru menyetujui RUU Ciptaker dalam rapat paripurna pada 5 Oktober lalu.

BEM SI dalam aksi tersebut juga mengkritisi Presiden Jokowi yang menyebut aksi-aksi mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja akibat terkena hoaks.

BEM SI menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut didasari keresahan publik atas aturan yang tidak berpihak ke rakyat.

“Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka,” pungkas dia.(ast/jpnn)

https://fajar.co.id/2020/10/20/bem-s...ni-ancamannya/







Mahasiswa bisa apa?? emoticon-Leh Uga







Mahasiswa UGM aja udah pada kicep ciut nyali kena tabok larangan demo emoticon-Matabelo


Perlawanan buruh juga udah pada kendor emoticon-Matabelo
iamputrabagus
wisudajuni
tien212700
tien212700 dan 41 lainnya memberi reputasi
40
15.5K
325
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
supremacistAvatar border
supremacist
#67
Harusnya mahasiswa caranya lebih intelek lah.

1. Bikin kajian beserta benchmark, yaitu Omnibus Law di negara-negara lain. Dengan dibimbing dosen masing-masing, analisa RUU Cipta kerja ini dari sisi Politik Global, Inverstasi, Ekonomi, Sosial, Lingkungan dan hukum.

2. Buat Pro and Consnya bagi berbagai pihak-> Saat ini ada 3 pihak : Rakyat, Oligarki, Pemerintah. Dari sini akan terlihat motivasi dari RUU Ciptaker ini lebih condong ke mana. Justify-justify-justify semua dengan argumentasi yang logis dan analitis.

3. Buat berbagai macam skenario yang bisa di explorasi dari RUU Ciptaker ini, best scenario hingga worst scenario.

4. Berikan rekomendasi :
A. Batalkan.
B. Jalankan dengan persyaratan tertentu.
C. Jalankan.

5. Sebar kajian ini, termasuk ke lembaga-lembaga internasional.

Gue sebagai rakyat akan mendukung kalau mahasiswa bisa kayak gini.
hhendryz
kaiharis
hbhbhb2008
hbhbhb2008 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
Tutup